Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya perubahan paradigma terhadap peran Inspektorat Jenderal (Itjen) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Menurutnya, Itjen tidak hanya berfungsi sebagai pengawas internal, tetapi juga harus menjadi mitra strategis yang memberikan nilai tambah bagi kebijakan dan program kementerian.
“Sudah saatnya kita mengubah cara pandang dari ‘awas ada Itjen’ menjadi ‘untung ada Itjen’. Inspektorat perlu dilihat sebagai bagian dari ekosistem yang membantu kementerian bekerja lebih efektif, efisien, dan berintegritas,” ujar Yassierli saat membuka Rapat Kerja Inspektorat Jenderal di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Advertisement
Dorong Pengawasan Berbasis Konsultasi dan Risiko
Yassierli menjelaskan, transformasi peran Itjen menjadi bagian dari agenda besar reformasi birokrasi di Kemnaker. Reformasi ini menuntut lembaga pemerintah semakin adaptif terhadap perubahan regulasi, digitalisasi, serta meningkatnya ekspektasi publik terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Ia mendorong agar pengawasan Itjen tidak berhenti pada temuan kesalahan, tetapi berorientasi pada pencegahan dan perbaikan tata kelola. Salah satunya melalui pendekatan consulting-based practice dan risk-based approach.
“Pengawasan harus fokus pada area yang berdampak besar bagi publik dan anggaran. Itjen sebaiknya sudah terlibat sejak tahap awal perencanaan kebijakan, bukan baru hadir setelah masalah muncul,” kata Yassierli.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dengan instansi seperti BPKP, BPK, dan KPK untuk memperkuat sistem pengawasan. Sinergi antarlembaga, lanjutnya, menjadi kunci terciptanya pengawasan yang kuat, transparan, dan efektif.
“Kita ingin Itjen tidak hanya memastikan kepatuhan, tapi juga mampu memberi rekomendasi strategis yang memperkuat tata kelola. Pengawasan internal harus bisa menjadi value creator bagi organisasi,” ujarnya.
Perkuat SDM dan Teknologi Pengawasan
Transformasi tersebut, kata Yassierli, juga perlu didukung oleh peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi. Ia mendorong peningkatan kompetensi auditor internal melalui pelatihan, sertifikasi, serta pemanfaatan data analytics dan digitalisasi proses pengawasan.
“Auditor masa kini harus memahami arah kebijakan, mampu membaca risiko, dan memberikan saran yang solutif. Itjen harus lebih proaktif, bukan hanya reaktif,” tutur Yassierli.
Senada dengan Menaker, Inspektur Jenderal Kemnaker, Roni Dwi Susanto, mengatakan tema “Transformasi APIP Menjadi Trusted Advisor” diangkat untuk memperkuat arah strategis Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Menurutnya, paradigma pengawasan kini perlu bergeser dari sekadar watchdog menjadi mitra strategis bagi pimpinan dan unit kerja dalam mencapai tujuan organisasi.
“Rapat kerja ini menjadi momentum menyamakan persepsi dan arah kebijakan di seluruh jajaran Itjen. Kami ingin pengawasan tidak hanya berorientasi pada kepatuhan, tetapi juga pada penciptaan nilai tambah melalui manajemen risiko dan konsultasi yang konstruktif,” ujar Roni.
Empat Pilar Transformasi Itjen Kemnaker
Roni menambahkan, Itjen Kemnaker akan terus memperkuat tata kelola pengawasan internal yang adaptif terhadap perkembangan organisasi dan teknologi.
“Kami ingin Inspektorat Jenderal tampil sebagai lembaga yang profesional, inovatif, dan aktif berkontribusi terhadap peningkatan kinerja Kementerian secara keseluruhan,” ucapnya.
Dalam rapat kerja tersebut juga disampaikan empat pilar utama transformasi Itjen, yaitu Assurance dan Pengendalian Kecurangan, Consulting-Based Practice, Pengawasan Terpadu, serta Kolaborasi dan Sinergi.
Keempat pilar ini menjadi fondasi menuju Itjen Kemnaker yang kredibel, profesional, dan berperan nyata dalam mendukung visi kementerian sebagai Ministry of Manpower and Human Development.