Buruh Minta UMP 2026 Naik 20%, Ini Alasan di Baliknya

Kelompok buruh mengusulkan upah minimum provinsi atau UMP naik hingga 20% pada 2026

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 11 November 2025, 12:00 WIB
Ilustrasi Demo Buruh | via: kaskus.co.id

Liputan6.com, Jakarta Kelompok buruh mengusulkan upah minimum provinsi atau UMP naik hingga 20% pada 2026. Tingkat inflasi hingga daya beli masyarakat yang terpengaruh disebut jadi beberapa pertimbangannya.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat mengatakan, dalam hitungannya UMP 2026 perlu naik 15%-20%. Besaran UMP menurutnya menjadi penting untuk menjadi penopang hidup pekerja.

“Upah minimum harus mengangkat martabat pekerja dan keluarganya, bukan sekadar membuat mereka bertahan hidup," kata Mirah, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (11/11/2025).

Ada beberapa poin yang jadi pertimbangan. Diantaranya mengenai inflasi dan kenaikan harga pangan pokok, terutama pasca penyesuaian tarif energi dan kebutuhan dasar. Lalu, produktivitas pekerja di berbagai sektor meningkat, tetapi belum tercermin dalam peningkatan kesejahteraan.

"Daya beli pekerja terus turun sejak pandemi, sehingga kenaikan UMP harus menjadi alat pemulihan, bukan hanya penyesuaian. Buruh yang bekerja menanggung biaya hidup keluarga, bukan hidup sendiri," tuturnya.

Mirah turut menegaskan UMP bukan batas akhir, namun jaring pengaman agar pekerja tidak jatuh dalam kemiskinan. “Kami berharap keputusan UMP 2026 tidak hanya melihat kemampuan usaha, tetapi juga kebutuhan hidup pekerja. Negara hadir bukan untuk memilih salah satu, tetapi menyeimbangkan keduanya demi keadilan sosial," tandasnya.

Respons Pengusaha

Para buruh berkeberatan ketika kenaikan UMP didasari oleh pertumbuhan ekonomi atau inflasi. (JUNI KRISWANTO/AFP)

Ketua Umum Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI), Anne Patricia Sutanto, menyoroti kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 yang mencapai 6,5 persen di sejumlah daerah.

Menurutnya, kenaikan tersebut tidak berdampak signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja, bahkan cenderung mempersempit peluang kerja baru di sektor padat karya seperti tekstil dan garmen.

"Nyatakan, tahun lalu waktu upah minimum dipaksakan di 6,5 persen dan beberapa daerah kena upah minimum sektoral dan bukanya kita bertambah lapangan kerja tapi ya semua sudah tahu datanya. Jadi, tolong kali ini simpan egonya kita, bagi semuanya yang menjadi penentu upah minimum," kata Anne usai bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

 

Beban Bagi Industri

Kelompok buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh pimpinan Said Iqbal bubarkan diri dari aksi demo di DPR. (M Radityo Priyasmoro)

Ia menjelaskan bahwa kebijakan upah yang tidak disertai dengan peningkatan produktivitas dan efisiensi justru akan menimbulkan beban tambahan bagi industri. Akibatnya, pengusaha menjadi ragu untuk berekspansi atau membuka usaha baru.

"Kalau calon pengusaha yang mau masuk ke Indonesia dan berkembang di Indonesia takut kenaikan upah minimum, bapak ibu pengusaha mau gak menambah lapangan kerja? Ini kan common sense, masuk akal apa enggak," ujarnya.

Anne berharap pemerintah dan serikat pekerja dapat belajar dari pengalaman tersebut. Ia menekankan pentingnya merumuskan kebijakan upah berbasis data dan analisis ekonomi, bukan dorongan emosional.

 

Perlu Berimbang

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Aksi tersebut untuk memperingati May Day serta menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan meminta klaster ketenagakerjaan kembali ke substansi UU Nomor 13 Tahun 2003. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Lebih lanjut, Anne mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menurunkan ego masing-masing dan fokus pada kepentingan bersama, yakni keberlanjutan lapangan kerja di Indonesia.

"Kalau kita coba simpan ego untuk tahun ini dan tahun depan, apakah kita ada penambahan lapangan kerja. Kalau ada penambahan lapangan kerja berarti kita tidak boleh egois, kita harus duduk sama-sama, karena yang butuh lapangan kerja lebih banyak daripada yang saat ini sedang bekerja nantinya," ujarnya.

Menurut Anne, keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan daya saing industri merupakan kunci utama agar sektor manufaktur tetap bertahan di tengah tekanan global.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya