Pemerintah Mau Bikin Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK, Pekerja Wanti-Wanti Hal Ini

Partai Buruh Sambut Rencana Pembentukan DKBN dan Satgas PHK, Minta Presiden Pilih Figur Berpihak pada Pekerja

oleh Septian DenyDiterbitkan 10 November 2025, 13:40 WIB
Ilustrasi Demo Buruh | via: kaskus.co.id

Liputan6.com, Jakarta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto yang dalam beberapa minggu ke depan akan mengumumkan komposisi Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) serta pembentukan Satgas PHK

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai kedua lembaga tersebut akan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia.

Said Iqbal menjelaskan pembahasan mengenai DKBN telah berlangsung dalam beberapa pertemuan terbatas antara unsur serikat buruh dan beberapa pejabat dekat Presiden. 

Ia menyebut DKBN akan berperan langsung sebagai penasihat Presiden dalam isu-isu strategis ketenagakerjaan, berbeda dengan Tripartit Nasional yang berada di bawah koordinasi Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurutnya, struktur DKBN yang tengah didiskusikan terdiri dari Dewan Penasehat dan Dewan Pelaksana, dengan mayoritas unsur berasal dari serikat buruh serta kemungkinan tambahan dari akademisi. 

Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur pengusaha di dalam DKBN mengingat lembaga tersebut berfokus pada kesejahteraan buruh. Said Iqbal menegaskan bahwa proses final tetap berada di tangan Presiden. 

“Presiden nanti yang akan memutuskan. Apakah Presiden setuju atau tidak setuju dengan nama ini,” ujarnya.

 

Figur Pemimpin DKBN

Kelompok buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh pimpinan Said Iqbal bubarkan diri dari aksi demo di DPR. (M Radityo Priyasmoro)

KSPI dan Partai Buruh juga mendorong agar figur yang dipilih untuk memimpin DKBN adalah mereka yang memahami persoalan buruh secara komprehensif serta mampu berkoordinasi dengan lintas kementerian sesuai arahan Presiden. 

DKBN, lanjutnya, akan memberikan masukan kepada Presiden mulai dari isu upah, jaminan sosial, pekerja alih daya, hingga perlindungan pekerja perempuan.

Di sisi lain, Said Iqbal mengungkapkan bahwa usulan dari unsur buruh juga telah disampaikan terkait calon ketua Satgas PHK, mengingat lembaga tersebut dibutuhkan untuk menangani gelombang pemutusan hubungan kerja dan pembukaan lapangan kerja baru.

 

 

Ambil Keputusan Cepat

Para buruh berkeberatan ketika kenaikan UMP didasari oleh pertumbuhan ekonomi atau inflasi. (JUNI KRISWANTO/AFP)

Ia menyebut bahwa figur yang diusulkan adalah seorang menteri yang dinilai dekat dengan Presiden dan mampu mengambil keputusan cepat.

“Kami bersepaham untuk diangkat sebagai Ketua Satgas PHK tersebut. Sekali lagi, semua bergantung kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Said Iqbal.

KSPI dan Partai Buruh menyatakan bahwa keberadaan DKBN dan Satgas PHK akan menjadi langkah penting dalam memastikan arah kebijakan ketenagakerjaan berjalan selaras dengan kebutuhan buruh. 

Mereka berharap keputusan Presiden nantinya dapat memperkuat perlindungan pekerja serta mendorong peningkatan kesejahteraan melalui kebijakan yang lebih berkeadilan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya