Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut belum ada keputusan terkait rencana kenaikan tarif Transjakarta. Menurutnya, kebijakan itu saat ini masih dalam tahap pengkajian.
“Saudara-saudara sekalian kan pada waktu itu sedang dikaji,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Advertisement
Pramono mengatakan, dirinya sendiri yang akan memutuskan apakah tarif Transjakarta yang saat ini Rp 3.500 per penumpang naik atau tidak. Ia bilang, pihaknya akan memutuskan hal itu pada waktu yang tepat.
“Dalam pengkajian itu, apakah nanti diputuskan naik atau tidak, saya akan memutuskan pada saat yang tepat, naik atau tidak. Kan, enggak harus naik,” ucap dia.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan kajian terkait rencana penyesuaian tarif Transjakarta terus diperbarui setiap tahun.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, pembaruan kajian dilakukan untuk menyesuaikan kemauan membayar atau ability to pay (ATP) masyarakat dan kemampuan membayar atau willingness to pay (WTP) masyarakat. Hal ini mengingat elastisitas tarif Transjakarta terhadap jumlah penumpang juga cukup tinggi.
Hasil dari kajian tersebut juga akan menjadi dasar bagi Pemprov DKI Jakarta sebagai usulan yang akan dibawa kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk mendapatkan persetujuan tarif baru.
Tingkat Kemampuan Layanan
Syafrin menjelaskan, saat ini tingkat kemampuan layanan (cost recovery) Transjakarta dalam menutup biaya operasional hanya mencapai 14 persen dari total biaya. Artinya, sekitar 86 persen sisanya ditutup melalui subsidi Pemprov DKI Jakarta.
“86 persen ini terkoreksi dengan adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH), sehingga berpengaruh terhadap kapasitas fiskal Jakarta. Kami terus melakukan simulasi agar tarif yang disesuaikan nanti tidak memberatkan masyarakat,” kata Syafrin.
Ia menambahkan, berdasarkan perhitungan nilai keekonomian tahun ini, biaya operasional per penumpang Transjakarta mencapai Rp13.000, sementara tarif yang dibayar masyarakat hingga kini masih Rp3.500. Dengan demikian, subsidi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta mencapai sekitar Rp9.700 per penumpang.
“Nilai keekonomiannya Rp13.000. Jadi Rp9.700 itu subsidinya, ditambah Rp3.500 tarif yang dibayar penumpang,” jelasnya.