KKP Siapkan Calon Pendamping Halal UMKM Perikanan

KKP memfasilitasi peningkatan daya saing UMKM perikanan lewat sertifikasi halal.

oleh Septian DenyDiterbitkan 05 November 2025, 08:40 WIB
Pekerja menjemur ikan asin di Sentra Pengolahan Ikan Asin Kampung Nelayan Muara Angke, Jakarta, Selasa (16/11/2021). Produksi ikan asin mengalami harga stabil saat pandemi Covid-19 di level 1 dengan harga jual kisaran Rp 38 ribu per kilogram meski cuaca kurang baik. (merdeka.com/Imam Buhori)

 

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap bergerilya mendampingi penerbitan sertifikasi halal bagi UMKM perikanan. Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), 64 calon pendamping proses produk halal (P3H) dari 12 instansi pemerintah daerah dan pusat digembleng selama dua hari dalam bimbingan teknis (Bimtek) sertifikasi halal di Kantor BBP3KP, di Cipayung, Jakarta.

Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Machmud menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen KKP untuk memfasilitasi peningkatan daya saing UMKM perikanan.

Dikatakannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengatur bahwa aspek keamanan pangan harus sejalan dengan nilai agama dan keyakinan masyarakat.

"Sertifikasi halal bukan hanya tentang kepatuhan hukum, tetapi juga tentang kepercayaan dan nilai tambah bagi produk Indonesia," ujar Machmud, Rabu (5/11/2025).

Sementara, Kepala Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP), Rahmadi Sunoko menyebut Bimtek ini sebagai kontribusi nyata KKP dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas jumlah pendamping halal yang mampu membantu UMKM dalam proses sertifikasi halal. "Tentu tujuannya agar produk UMKM dapat menembus pasar yang lebih luas," terang Rahmadi.

 

Jaminan Produk Halal

Ilustrasi ikan sarden tangkapan nelayan. (Sumber Pixabay)

Deputi Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, menjelaskan pentingnya regulasi jaminan produk halal bagi masyarakat. Dia menjabarkan, melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, pemerintah berupaya memastikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat Indonesia.

Dia berharap kegiatan ini memperkuat sinergi antara KKP, lembaga pemerintah pusat dan daerah, akademisi, masyarakat, dan pelaku usaha dalam memperkuat ekosistem halal nasional, khususnya sektor kelautan dan perikanan.

"Para pendamping halal nantinya akan menjadi ujung tombak dalam membantu UMKM memastikan seluruh bahan baku dan proses produksi berjalan sesuai prinsip halal, higienis, dan bermutu," kata Mamat.

 

Lembaga Pemeriksa Halal Sektor Kelautan dan Perikanan

Aktivitas nelayan saat menurunkan hasil tangkapan di Perkampungan Nelayan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022). Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta, jumlah produksi perikanan tangkap dan budidaya di Ibu Kota pada tahun 2020 masing-masing sebanyak 107.828,84 dan 3.869,48 ton. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebagai informasi, saat ini BBP3KP sedang disiapkan untuk menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sektor kelautan dan perikanan. Inisiatif ini merupakan bagian dari rencana KKP untuk mempercepat proses sertifikasi halal melalui lembaga yang memahami karakteristik khusus produk kelautan dan perikanan, sehingga membantu UMKM lebih efektif memperoleh sertifikat halal.

Adapun para peserta Bimtek berasal dari Sumatera Barat, Lampung, DKI Jakarta, Banten Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, NTB, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Maluku, serta internal KKP.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya menjaga kualitas dan keamanan hasil perikanan dari hulu hingga hilir, sebagai bagian dari penguatan daya saing produk nasional.

Menurutnya, inovasi yang tepat akan melesatkan daya saing produk kelautan dan perikanan nasional serta mendorong industri perikanan Indonesia yang maju dan berkelanjutan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya