Cegah Main-Main Oknum, Pelabuhan Tanjung Priok Pasang Scanner Canggih

PT IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) bersama PT Mustika Alam Lestari siap mengoperasikan alat pemindai peti kemas, atau scanner untuk mendukung kegiatan ekspor dan impor.

oleh Maulandy Rizky Bayu KencanaDiterbitkan 04 November 2025, 20:45 WIB
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (19/3). IPC akan meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa melalui perbaikan infrastruktur dan suprastruktur serta digitalisasi pelabuhan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta PT IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) bersama PT Mustika Alam Lestari siap mengoperasikan alat pemindai peti kemas, atau scanner untuk mendukung kegiatan ekspor dan impor di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok. Untuk memitigasi aksi penyelundupan oleh beberapa oknum tak bertanggung jawab di pelabuhan.

Pengoperasian alat pemindai bertujuan memastikan kehandalan dan transparansi dalam pemeriksaan peti kemas. Khususnya dalam mendukung penegakan kepatuhan kepabeanan, pencegahan penyelundupan, serta percepatan arus logistik nasional.

Corporate Secretary IPC TPK Pramestie Wulandary mengatakan, implementasi alat pemindai ini bakal mendukung program pemerintah guna memastikan keamanan dan transparansi proses logistik via pelabuhan.

"Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas dukungan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok dalam proses ini," ujar Pramestie, Selasa (4/11/2025).

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok dan IPC TPK juga telah melaksanakan penandatanganan dokumen Business Continuity Plan (BCP) Alat Pemindai Peti Kemas Ekspor dan Impor, sebagai pedoman resmi dalam menjaga keberlangsungan operasional pemindaian kontainer.

Dokumen ini memuat strategi pengelolaan risiko, prosedur tanggap darurat, serta mekanisme pemulihan operasional untuk memastikan kegiatan pemindaian dapat tetap berjalan apabila terjadi gangguan operasional atau kondisi darurat lainnya.

 

Kewajiban Evaluasi Berkala

Ratusan Mobil yang siap diekspor terparkir di IPC Car Terminal, PT IKT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Kemenperin menargetkan ekspor mobil dari Indonesia mencapai 450 ribu unit pada tahun 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dengan penetapan dokumen ini, seluruh unit kerja dan pihak terkait wajib mematuhi ketentuan secara konsisten serta melakukan evaluasi berkala, untuk memastikan efektivitas rencana keberlangsungan bisnis ini.

Sebagai bagian dari kesiapan operasional, IPC TPK telah melakukan comissioning test. Kemudian akan dilanjutkan dengan sosialisasi serta koordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan, untuk memastikan kelancaran arus barang sebelum alat pemindai kontainer resmi dioperasikan.

Kepala Bidang Pelayanan Pabean dan Cukai II Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Yulianto mengutarakan, kolaborasi ini sejalan dengan visi Bea Cukai untuk memastikan keamanan sekaligus memperkuat kelancaran arus logistik nasional.

 

Ekosistem Logistik yang Aman

Pekeja memantau bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (19/3). Memasuki Era Baru Pelabuhan, IPC berkomitmen untuk mendukung program pemerintah guna menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menurut dia, sinergi antara Bea Cukai dan Tempat Penimbunan Sementara (TPS)/Terminal Operator kunci jadi kunci menciptakan ekosistem logistik yang aman, efektif, dan unggul.

"Implementasi alat pemindai ini bukan hanya menghadirkan teknologi pengawasan modern, tetapi juga memperkuat kepercayaan dunia usaha terhadap proses kepabeanan yang transparan dan responsif," kata Yulianto.

"Teknologi ini akan memperkuat pengawasan kepabeanan, membantu mencegah tindakan pelanggaran seperti penyelundupan barang terlarang, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundangan," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya