PPATK Tekan Perputaran Uang Judi Online hingga Rp 155 Triliun di Sepanjang 2025

PPATK memproyeksikan, perputaran uang judol pada tahun ini diprediksi akan mencapai Rp 1.100 triliun.

oleh Lia HarahapDiterbitkan 04 November 2025, 14:49 WIB
Ilustrasi judi online. Liputan6.com/Agustin Setyo Wardani

Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim telah menekan perputaran uang dari hasil judi online (judol) hingga berada di angka Rp 155 triliun pada tahun 2025. Pada tahun 2024 lalu, angka perputaran judi online tembus Rp 359 triliun.

"Kalau dilihat tahun lalu Rp 359 triliun, sekarang sampai tengah triwulan keempat, kita sudah berhasil menekan sampai Rp 155 triliun. Jadi perputaran sekarang itu di angka Rp 155 triliun," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (4/11/2025).

Pada tahun 2024, PPATK memproyeksikan perputaran uang judol mencapai Rp 981 triliun. Namun, berkat kolaborasi dan sinergisitas bersama, angka itu berhasil ditekan hingga Rp 359 triliun.

Deposite Judol Berkurang 50 Persen

Banner Infografis Geger Oknum Pegawai Komdigi Bekingi Ribuan Situs Judi Online. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Sementara tahun ini, perputaran uang judol pada tahun ini diprediksi akan mencapai Rp 1.100 triliun.

“Faktanya per hari ini perputaran dana sudah [ditekan] mencapai 155 triliun. Jika ini konstan saja kita bekerja tentunya kalau per hari ini Rp 155 triliun, tinggal dua bulan lagi sampai Desember, itu kita bisa tekan di bawah Rp 359 triliun dibandingkan tahun lalu,” ucapnya.

Di samping itu, total deposit judol juga berkurang sekitar 50 persen dari tahun 2024.

"Kalau tahun lalu itu Rp 51 triliun masyarakat yang deposit, sekarang sudah bisa kita tekan sampai Rp 24 triliun,” ucap Ivan menjelaskan.

Pemain Judul Berpenghasilan Rp 5 Juta ke Bawah

Dia menambahkan, mayoritas pelaku judol masih sama dengan tahun sebelumnya. "Para pemainnya itu tetap dari saudara-saudara kita yang berpenghasilan Rp 5 juta ke bawah per bulan," ujarnya.

PPATK akan terus menekan perputaran uang maupun deposit judol. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga, khususnya yang tergabung dalam Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ini memang ada komitmen kita bersama untuk melaksanakan arahan Pak Presiden terkait dengan Astacita dan bagaimana kita menjaga dampak sosial judi online kepada publik kita," ucapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya