Mahasiswa di Malang Kelola Prostitusi Online Open BO di Rumah Kontrakan, Rekrut Empat Perempuan

Seorang mahasiswa di Malang mengelola prostitusi online dengan merekrut empat perempuan. Dia menyediakan rumah kontrakan untuk prostitusi. Korban perempuan direkrut pelaku dan difasilitasi mendapatkan tamu. Sedangkan pelaku dapat imbalan biaya sewa tempat.

oleh Zainul ArifinDiterbitkan 29 Oktober 2025, 19:00 WIB
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Singosari, Malang temlat prostitusi online. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap FFA (23) mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Malang karena kedapatan mengelola prostitusi online. Dia memanfaatkan rumah kontrakannya dan merekrut empat perempuan muda.

FFA, warga Boyolali ini, menyewa sebuah rumah di Jalan Rogonoto, Tamanharjo, Singosari, Malang. Rumah kontrakan itu digunakan untuk prostitusi. Dia menawarkan melalui online atau aplikasi perpesanan. Sejauh ini, terbukti ada empat perempuan yang direkrut pelaku dengan usia mulai 15-23 tahun. 

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan prostitusi terselubung itu terbongkar setelah warga curiga ada aktivitas di rumah itu yang dinilai janggal. Seringkali orang tak dikenal keluar masuk rumah kontrakan itu.  

"Warga melaporkan aktivitas mencurigakan dan ditindaklanjuti menggerebek rumah," kata Bambang, Rabu  29 Oktober 2025.

Dalam penggerekan pada Senin (27/10/2025) malam itu di dalam rumah ada seorang perempuan muda. Petugas juga menemukan barang bukti berupa seprei, bantal, tisu basah, pembalut basah, dua botol minuman beralkohol dan uang tunai Rp 100.000. 

Hasil pemeriksaan, pelaku FFA memfasilitasi transaksi prostitusi daring lewat Open Booking Online (Open BO). Dia menerima jasa sewa tempat sebesar Rp 100 ribu dari pengguna jasa. Polisi tidak menjelaskan berapa lama praktik prostitusi terselubung itu berjalan.  

"Penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap apakah ada jaringan lebih besar lagi dan pihak lain yang terlibat," ujar Bambang. 

Pelaku Dapat Imbalan dari Sewa Tempat

Kapolsek Singosari, Malang, Kompol Try Widyanto Fauza, menambahkan, sejauh ini sudah ada 9 saksi diperiksa termasuk di antaranya adalah 4 perempuan muda. Pelaku FFA sudah ditahan di Mapolsek Singosari.  

"Keempat perempuan itu korban eksploitasi, perdagangan manusia," kata Fauza. 

Dia menjelaskan modus pelaku. Korban perempuan direkrut pelaku dan difasilitasi mendapatkan tamu. Sedangkan pelaku dapat imbalan biaya sewa tempat. Polisi terus mendalami kasus ini guna menyelidiki kemungkinan pihak lain turut terlibat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya