Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap dua remaja inisial MST (14) dan H (13), yang diduga terlibat tawuran saat petugas melakukan patroli skala besar di Koja, Jakarta Utara, pada Minggu (26/10/2025) dini hari
"Kami menggelar operasi dan menjaring kedua remaja yang diduga terlibat tawuran di wilayah Lagoa, Koja," kata Kanit Binmas Polsek Koja Iptu M. Erfan, dikutip dari Antara, Minggu.
Advertisement
Erfan mengatakan satu remaja berinisial MST merupakan seorang pelajar, sementara remaja berinisial H sudah tidak lagi bersekolah. "Keduanya kini dalam penanganan kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pembinaan," katanya.
Ia menyebut kegiatan Patroli Skala Besar ini menjadi bagian dari program jaga Jakarta dan jaga lingkungan sebagai upaya pencegahan potensi tindak kejahatan khususnya pada malam akhir pekan.
Menurutnya, patroli selesai dalam situasi aman dan kondusif yang digelar mulai Sabtu (25/10) pukul 23.30 WIB hingga Minggu dini hari
Patroli Gabungan
Patroli melibatkan unsur tiga pilar serta komponen masyarakat di wilayah Jakarta Utara yang diikuti 60 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Pokdar Kamtibmas.
Patroli dilakukan secara stasioner dan mobile menyusuri sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas seperti Jalan Bhayangkara, Jalan Jampea, Jalan Inspeksi Waduk, hingga kawasan Pasar Ular Plumpang.
"Kami akan terus meningkatkan kehadiran petugas di lapangan untuk menekan angka kenakalan remaja, terutama aksi tawuran yang berpotensi membahayakan keselamatan warga," kata Erfan.