Liputan6.com, Jakarta Legislator PKB, Hasbiallah Ilyas merespons soal langkah Polri yang menyita 197 ton narkoba dari total 38 ribu kasus sepanjang periode Januari-Oktober 2025. Menurut dia, ini menjadi pemicu untuk meningkatkan pengawasan terlebih jelang malam pergantian tahun baru.
"Padahal masih ada 3 bulan menjelang tahun baru yang biasanya ada tren peningkatan kasus narkoba. Ini yang menurut saya harus diwaspadai Polri karena ada tren peningkatan kasus narkoba tahun ini dibanding tahun lalu," kata dia, Minggu (26/10/2025).
Advertisement
Selain itu, Anggota Komisi III DPR ini meminta Polri juga mewaspadai banyaknya narkoba yang beredar dan diproduksi di dalam negeri. Artinya, Indonesia dikhawatirkan tidak hanya menjadi pasar atau transit narkoba, tapi bahkan sudah menjadi produsen narkoba.
"Ini tentu mengerikan. Jadi saya minta Polri terus meningkatkan prestasi dan jangan pandang bulu dalam memberantas narkoba. Masa depan anak bangsa jangan sampai hancur oleh narkoba," ungka Hasbiallah.
Sebelumnya, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita 197,71 ton barang narkoba dari berbagai jenis. Total ada lebih dari 51 ribu pelaku ditangkap dari seluruh Indonesia.
Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, capaian tersebut sebagai bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo–Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar.
“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Oktober 2025.
Mahfud Md: Jaga Barang Bukti, Jangan Sampai Kehilangan
Sebelumnya, Eks Menko Polhukam Mahfud Md menilai hal kinerja Polri patut dibanggakan. Sebab, hal itu sudah sesuai dengan intruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan narkotika yang tertuang dalam Asta Cita.
"Prinsipnya setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi," ujar Mahfud dalam keterangan diterima, Sabtu (25/10/2025).
Mahfud mendorong, Polri terus menorehkan capaian positif dengan menjaga kedisiplinan dan keseriusan dalam penenanganan kasus-kasus narkotika. Khususnya, dalam mengawasi lingkaran internal agar tidak ada lagi kasus peredaran narkotika yang melibatkan anggota.
"Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini. Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri," tegas Mahfud.
Mahfud mewanti, jangan sampai informasi operasi pemberantasan narkoba bocor sehingga target gagal ditangkap dan barang bukti hilang.
"Yang terpenting harus juga dijaga jangan sampai terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat," dia menutup.