Liputan6.com, Jakarta - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran ganja. Seorang pria muda berinisial AS (21) ditangkap, dan dari tangannya polisi menyita dua kilogram ganja siap edar.
PS Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari menerangkan, pihak kepolisian awalnya mendapat informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut.
Advertisement
Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit 5 Subdit 3 melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pengintaian, AS diringkus pinggir Jalan Jembatan Besi IV.
"Kami berhasil mengamankan tersangka inisial AS di wilayah Jembatan Besi, Tambora," kata Edy dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Ketika digeledah, benar saja ditemukan dua paket besar ganja, timbangan digital, serta paperbag pembungkus dari dalam tas yang dibawanya oleh pelaku. "Barang bukti seberat 2,1 kilogram ganja," ucap dia.
Pemasok Jadi Buron
Kepada polisi, AS mengaku ganja didapat dari seorang pemasok berinisial D yang kini jadi buronan. "D masih kita lakukan pengejaran," tandas dia.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.