Pemuda Pengedar Narkoba di Tambora Ditangkap, 2,1 Kg Ganja Siap Edar Disita

PS Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari menerangkan, pihak kepolisian awalnya mendapat informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 23 Oktober 2025, 17:45 WIB
Seorang pria muda berinisial AS (21) ditangkap terkait kasus peredaran narkoba jenis ganja. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran ganja. Seorang pria muda berinisial AS (21) ditangkap, dan dari tangannya polisi menyita dua kilogram ganja siap edar.

PS Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari menerangkan, pihak kepolisian awalnya mendapat informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit 5 Subdit 3 melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pengintaian, AS diringkus pinggir Jalan Jembatan Besi IV.

"Kami berhasil mengamankan tersangka inisial AS di wilayah Jembatan Besi, Tambora," kata Edy dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).

Ketika digeledah, benar saja ditemukan dua paket besar ganja, timbangan digital, serta paperbag pembungkus dari dalam tas yang dibawanya oleh pelaku. "Barang bukti seberat 2,1 kilogram ganja," ucap dia.

 

Pemasok Jadi Buron

Barang bukti yang diamankan dari pria muda berinisial AS (21). (Dok. Istimewa)

Kepada polisi, AS mengaku ganja didapat dari seorang pemasok berinisial D yang kini jadi buronan. "D masih kita lakukan pengejaran," tandas dia.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya