Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut sejumlah pemerintah daerah mengendapkan uangnya tidak di bank pembangunan daerah (BPD) masing-masing, melainkan di Bank Jakarta.
Terkait hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiyarto menegaskan pentingnya percepatan realisasi belanja daerah. Menurutnya, pemerintah pusat baik itu Kemendagri maupun Kemenkeu memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan anggaran daerah benar-benar berputar dan memberikan dampak pada perekonomian lokal.
Advertisement
“Intinya begini, pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri dan Kementerian Keuangan ingin agar kepala daerah ini menggerakkan roda ekonomi. Jadi jangan sampai uang yang dialokasikan ke daerah tidak bergerak karena proses kegiatannya lambat, gagal lelang, atau gagal perencanaan,” kata Bima Arya usai bertemu dengan Wali Kota Solo di Balai Kota Solo pada Selasa (21/10/2025)
Ia menekankan bahwa anggaran daerah harus segera digunakan agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah.
“Ini harus bergerak, harus terus berputar semuanya. Baik Pak Mendagri maupun Pak Menteri Keuangan mendorong agar belanja daerah itu maksimal,” ujar dia.
Meski demikian, Bima memahami bahwa rendahnya serapan anggaran bukan semata karena kelalaian kepala daerah, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor teknis dan administratif.
“Saya yakin kepala daerah itu tidak dengan sengaja. Tetapi banyak faktor yang membuat uang itu tidak berputar. Karena angka menunjukkan bahwa belanja daerah saat ini masih di bawah tahun lalu, berkurang 3 persen atau 4 persen,” jelasnya.
Harus Menyamai Target Sebelumnya
Terkait target realisasi anggaran, Bima menyebut bahwa setiap daerah minimal harus mampu menyamai capaian pada tahun sebelumnya.
“Targetnya minimal harus sama dengan tahun lalu, tidak boleh berkurang belanjanya. Untuk penyerapannya, setiap daerah tidak boleh lebih rendah dari tahun lalu. Minimal sama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat akan memberikan catatan bagi daerah yang tidak mampu mencapai target tersebut.
“Kalau serapannya nggak maksimal, bagaimana mungkin akan diberikan dana insentif fiskal atau bantuan-bantuan pemerintah lainnya. Yang penting maksimal terus,” kata Bima.
Purbaya Ungkap Banyak Pemda Endapkan Uang di Bank
Sebelumnya, Purbaya menyebut Pemda mengendapkan uangnya tidak di bank pembangunan daerah (BPD) masing-masing, melainkan di Bank Jakarta.
Adapun berdasarkan data Bank Indonesia (BI) yang diolah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dana mengendap di rekening kas daerah senilai total Rp233 triliun itu meliputi simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp60,2 trilliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar 39,5 triliun.
Mendagri Tito Karnavian memaparkan data terbaru Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan bahwa uang pemda yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun.
Secara terperinci, simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) merupakan yang terbesar yakni Rp134,2 triliun. Kemudian, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp 60,2 triliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar 39,5 triliun.
Namun, Tito menilai data itu kurang valid. Dia mencontohkan data simpanan pemkot yakni Banjar Baru yang mencapai Rp 5,1 triliun padahal pendapatannya tidak mencapai Rp 5 triliun.
Temuan itu, lanjut Tito, mendorong pihaknya untuk mengecek langsung ke setiap rekening kas pemda. Hasilnya, total simpanan kas pemerintah provinsi, kabupaten dan kota hanya mencapai Rp 215 triliun.
Secara terperinci, simpanan pemda itu meliputi Rp 64 triliun di provinsi, kabupaten Rp 119,9 triliun dan kota Rp 30,1 triliun. Artinya, ada selisih Rp18 triliun antara data BI dan yang dihimpun Kemendagri dari rekening kas daerah.
Menurut Tito, ada beberapa hal yang melatarbelakangi simpanan pemda masih tinggi. Beberapa di antaranya adalah efisiensi sebagaimana amanat Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025, penyesuaian visi dan misi program prioritas kepala daerah terpilih setelah pelatikan, kendala administratif, serta proses penyesuaian penggunaan e-Katalog versi terbaru.