Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus Founder Jimly School of Law and Government (JSLG) Jimly Asshiddiqie menilai, membangun tradisi memberikan penghargaan di era kebebasan bersosial media seperti hari ini menjadi penting. Sebab, ketimbang mengapresiasi suatu capaian atau kerja-kerja sosial untuk urusan kemanusiaan atau pun penegakkan hukum dan demokrasi, masyarakat lebih cenderung mencari celah untuk saling mendiskreditkan.
“Kita ingin membangun tradisi memberi penghargaan. Ketika kita berada di satu zaman dimana di ruang publik kita, baik itu di medsos maupun di dalam perbincangan sehari-hari, kita sering sekali mendengarkan, menyaksikan bagaimana satu dengan yang lain di antara kita itu saling menghujat, saling menghina, saling merendahkan,” kata Jimly dalam acara Jimly Award di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Advertisement
Jimly ingin, memberi penghargaan menjadi kebiasaan baru yang bisa membudaya. Khususnya, untuk saling menghormati, saling melihat sisi baik dari sumbangan semua orang dalam kehidupan bersama.
“Maka di tengah kegalauan seperti ini, lahirlah ide untuk memberi penghargaan ini (Jimly Award). Maka mudah-mudahan ini ada gunanya,” harap Jimly.
Senada, Ketua Dewan Juri Jimly Award, Maruarar Siahaan menyampaikan penghargaan yang diberikan lahir dari keperdulian terhadap mereka yang menerjang bahaya demi tegaknya demokrasi dan konstitusi. Oleh sebab itu, mereka layak diganjar penghargaan karena sudah berjuang mengangkat martabat manusia secara sama dalam konstitusi.
"Mereka korbankan waktu, tenaga dan keselamatan pribadi. Mereka hadapi ancaman dalam tegakan demokrasi dan konstitusi. Oleh karena itu mereka layak dapat penghargaan,” tutur Maruarar.
“Semoga ini bisa jadi inspirasi untuk masyarakat lain untuk terus membela demokrasi dan konstitusi," pungkasnya.
Sebagai informasi, penghargaan Jimly Award 2025 adalah yang perdana dan bertindak sebagai Dewan Juri Jimly Award yaitu eks Hakim MK Maruarar Siahaan, Eks Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, eks Ketua MK Hamdan zoelva, akademisi UI Valina Singka Subekti, dan petinggi MUI KH Masduki Baidlowi.
Diketahui, proses Jimly Award ini diawali dari pemilihan Dewan Juri pada April 2025. Kemudian, para dewan juri menjaring calon penerima penghargaan dengan menghimpun data dari berbagai sumber kredibel. Selanjutnya, mereka yang terpilih ditentukan indikator untuk kategori lembaga masyarakat dan perseorangan. Dari indikator itulah ditentukan lima pemenangnya.
Penerima Penghargaan
Berikut para penerima Jimly Award 2025:
A. Penerima penghargaan Kategori lembaga:
1. Perhimpunan Jiwa Sehat (Pejuang Penegak Konstitusi Bidang Kesejahteraan Sosial)
2. Lembaga Sasana Inklusi Dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia (Pejuang Penegak Konstitusi Bidang Kesejahteraan Sosial)
B. Penerima penghargaan Kategori Perorangan:
1. Bivitri Susanti (Pejuang Penegak Konstitusi Bidang Pengembangan Demokrasi)
2. Asfinawati (Pejuang Penegak Konstitusi Bidang Penegakan Hukum)
3. Kholid (Pejuang Penegak Konstitusi Bidang Pemajuan Dan Perlindungan HAM)