Kementerian ESDM Uji BBM Campur Etanol 10%, Cek Kecocokan di Iklim Tropis

Kementerian ESDM akan menggandeng industri otomotif untuk menguji BBM campuran etanol 10 persen (E10) demi memastikan kecocokan dengan kondisi iklim tropis Indonesia.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 15 Oktober 2025, 12:30 WIB
Pertamax Green merupakan bahan bakar Pertamax dengan campuran 5 persen etanol yang terbuat dari bahan nabati molases tebu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan uji coba bahan bakar minyak (BBM) dengan kandungan etanol 10 persen atau E10, yang dirancang agar sesuai dengan karakteristik iklim tropis Indonesia. Untuk memastikan hasil yang akurat, ESDM akan menggandeng industri otomotif dalam melakukan pengujian menyeluruh terhadap mesin kendaraan.

“Jadi pengujiannya menyeluruh, statistiknya mesin-mesin seperti apa, korosif atau nggak, filternya diganti berapa, atau karetnya seperti apa. Ini nanti akan persis seperti (uji) biodiesel,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi usai penandatanganan nota kesepahaman di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa.

Uji coba ini juga mempertimbangkan sejumlah kekhawatiran publik, termasuk potensi etanol yang dianggap tidak cocok untuk iklim tropis dan sifatnya yang dapat menyebabkan korosi bila bersentuhan dengan material seperti karet.

 

Dijalankan 3 Tahun ke Depan

BBM yang merupakan campuran antara Pertamax dan etanol 5% ini memiliki RON 95 yang merupakan wujud upaya Pertamina mendukung program pemerintah menuju transisi energi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menurut Eniya, penerapan bahan bakar etanol masih dalam tahap pengembangan dan belum bersifat mandatori. Bioetanol yang saat ini tersedia dalam produk Pertamax Green masih merupakan bagian dari uji pasar.

“Nanti bioetanol kami mandatorikan ke wilayah non-PSO dulu, seperti sekarang uji pasar yang 5 persen kan sudah berjalan,” ujarnya.

ESDM menargetkan implementasi penuh bahan bakar E10 dapat dilakukan dalam 2–3 tahun ke depan, atau sekitar 2028. Pemerintah juga akan melakukan pembaruan dan penyesuaian sebelum penerapan secara nasional.

Langkah ini diharapkan menjadi tahap penting menuju kemandirian energi melalui pemanfaatan sumber daya terbarukan di sektor transportasi.

 

Susun Peta Jalan

Lalu, posisi Bahlil sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM digantikan oleh Rosan Roeslani. (merdeka.com/Arie Basuki)

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pihaknya masih menyusun peta jalan atau roadmap pengembangan E10, dengan merujuk pada keberhasilan program biodiesel di Indonesia.

Program biodiesel yang dimulai dari B10 kini telah berkembang hingga B40, dan pemerintah menargetkan penerapan B50 pada 2026.

“Penerapan E10 akan mengikuti model sukses dari biodiesel,” jelas Bahlil.

Ia menambahkan, pelaksanaan E10 masih menunggu kesiapan pabrik etanol dalam negeri, baik yang berbahan baku tebu maupun singkong.

Rencana tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya membangun industri etanol nasional guna mendukung kedaulatan energi dan mengurangi ketergantungan impor bahan bakar fosil.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya