Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu, menyampaikan hingga September 2025 Penempatan Uang Negara (PUN) sebesar Rp 25 triliun di BTN telah disalurkan untuk kredit sebesar Rp 10,5 triliun atau sekitar 42 persen. Namun yang baru direimburse hanya sebesar Rp 4,5 triliun.
"Kita itu sudah sampai September Rp 10,5 triliun cuma baru reimburse Rp 4,5 triliun, ekspansi sebenarnya sudah Rp 10,5 triliun. Tadi sudah saya laporin ke Menteri. Karena yang kita reimburse, karena kita mau rapihin dulu datanya baru kita reimburse sisanya," kata Nixon di kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).
Advertisement
Ia menjelaskan bahwa penyerapan dana pemerintah sebesar Rp 25 triliun oleh BTN masih dalam tahap awal seiring dengan proses penyaluran kredit yang berlangsung secara bertahap, sesuai dengan pipeline kredit yang telah dijadwalkan.
Nixon mengatakan, BTN telah menyiapkan pipeline kredit yang kuat di berbagai segmen, mulai dari korporasi, komersial, UMKM, konsumer, hingga syariah.
"Dapat kami sampaikan bahwa total pipeline yang tersedia mencapai sekitar Rp27,5 triliun, atau lebih besar dari dana PUN yang ditempatkan sebesar Rp25 triliun. Pipeline tersebut siap untuk mendapatkan pencairan sesuai yang telah dijadwalkan,” jelas Nixon.
Optimis Terserap November 2025
Menurut Nixon, dengan dukungan likuiditas yang sangat kuat dan biaya dana yang terus menurun, BTN optimistis seluruh dana penempatan pemerintah sebesar Rp 25 triliun akan terserap 100% pada bulan November 2025.
Dana tersebut akan disalurkan ke sektor-sektor produktif, seperti konstruksi, real estate, perdagangan, kesehatan, serta pembiayaan perumahan rakyat yang menjadi fokus utama BTN.
"Kan dari awal saya udah bilang November. Konsumer, KPR Berarti. Ada subsidi, ada non-subsidi, ada macem-macem," ujarnya.
Terapkan Prinsip Kehati-hatian
Menurut Nixon dengan kapasitas yang besar tersebut, ia menegaskan bahwa BTN tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang ketat agar kualitas kredit yang disalurkan tetap terjaga.
"BTN juga berpedoman pada ketentuan dan tujuan penggunaan dana pemerintah seperti yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan," ujarnya.
Seluruh penyaluran dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan ketentuan serta tujuan penggunaan dana dari Kementerian Keuangan, sehingga secara kapasitas BTN siap sepenuhnya menyerap dana yang ditempatkan pemerintah.