Liputan6.com, Jakarta- Aktor Ammar Zoni (MMA alias AZ) seolah tak pernah jera berurusan dengan hukum. Setelah dua kali terseret kasus narkoba, kini dia kembali terjerat dalam perkara serupa.
Ironinya, kasus ketiga ini terjadi saat Ammar Zoni masih mendekam di penjara. Alih-alih menjalani masa hukuman dengan penuh penyesalan, dia justru mengedarkan narkoba.
Advertisement
Aksi Ammar Zoni dari balik jeruji semakin canggih. Dia menggunakan aplikasi Zangi untuk mengelabui petugas. Zangi merupakan aplikasi pengiriman pesan privat yang dikembangkan untuk menjamin keamanan digital para penggunanya.
Kabag Humas dan Protokol di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti mengungkapkan awal mula aksi Ammar Zoni terbongkar.
Dia mengatakan, Kepala Rutan Salemba dan jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak). Saat itu, ditemukan barang terlarang dari tangan Ammar Zoni.
"Petugas Rutan Salemba langsung berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian," kata Rika dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (10/10/2025).
Rika menegaskan, pihak lembaga pemasyarakatan menetapkan zero tollerance terhadap para warga binaan yang melanggar hukum. Jika mereka terlibat, maka sanksi tegas akan ditegakkan.
"Siapa pun yang terbukti terlibat akan diberi sanksi dan hukuman sesuai peraturan yang berlaku," tegas dia.
Ditangkap pada Awal 2025
Plt Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakarta Pusat, Agung membeberkan aksi Ammar Zoni mengedarkan narkoba dari dalam penjara terbongkar pada awal tahun 2025.
"Tertangkap tangannya kalau dari informasi yang kami terima di berkas, sekitar tahun 2025 ini. Di Januari, sekitar Januari 2025," kata Agung.
Ammar Zoni tak sendirian dalam kasus ini. Dia dijerat bersama lima tersangka lainnya. Mereka adalah A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.
Agung belum bisa mengungkap detail bagaimana operasi yang dilakukan Ammar Zoni. Termasuk motif mantan suami Irish Bella itu kembali mengedarkan barang haram.
"Kita sama-sama cari di persidangan nanti alasannya apa, motifnya apa, gitu ya," tuturnya.
Beraksi Lewat Aplikasi Khusus
Kasie Pidum Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin mengungkap sumber sabu dan tembakau sintetis yang diedarkan Ammar Zoni dalam lapas. Barang itu diperoleh dari seseorang di luar Rutan Salemba.
“Dan para tersangka dalam melakukan transaksi narkotika berkomunikasi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi Zangi,” kata Fatah.
Zangi dikenal sebagai platform komunikasi dengan tingkat keamanan super ketat dengan enkripsi end-to-end. Penggunaannya tak mensyaratkan nomor ponsel.
Lewat aplikasi ini, Ammar Zoni dan pelaku lainnya menyulitkan polisi melacak aktivitas mereka.
Mereka bisa dengan bebas mengatur logistik, dari penerimaan barang dari luar hingga distribusi di dalam sel, tanpa rasa khawatir percakapan mereka akan terbaca.
Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, suatu saat baunya akan tercium juga. Bak ungkapan ini, aktivitas ilegal Ammar Zoni dan kawanannya akhirnya mengundang kecurigaan petugas lapas.
“Akibat curiga dengan gerak-gerik para tersangka, mereka akhirnya diamankan oleh Karupam Rutan Kelas I Jakarta Pusat, dan terhadap para tersangka dilakukan penggeledahan, dan pada ruangan kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja beserta barang bukti lainnya," jelasnya.
"Kemudian para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Cempaka Putih guna penyidikan lebih lanjut,” Fatah menandaskan.
Ammar Zoni dan lima tersangka lainnya kini dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Barang bukti yang sudah disita berupa narkotika jenis sabu (metamfetamina), tembakau sintetis (MDMB-4en PINACA), dan ekstasi.
Pengawasan Lapas Masih Lemah
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menilai aksi Ammar Zoni mengedarkan narkoba dalam penjara menunjukkan lemahnya pengawasan dari para petugas rutan.
"Kondisi ini memberikan gambaran bahwa peredaran gelap narkoba masih terjadi. Berbagai upaya yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan belum dijalankan dan diawasi oleh jajaran petugas pemasyarakatan," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).
Politikus PKS ini mendesak pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus Ammar Zoni ini. Mencari siapa saja yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba tersebut.
"Kita mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya," ungkap Nasir.
Dia pun menaruh harapan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto untuk mendukung langkah kepolisian membongkar kasus narkoba.
"Kami percaya bahwa Pak Menteri Imipas akan mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang ikut terlibat memasarkan narkotika di dalam lapas," pungkasnya.