Cak Imin Beberkan Kriteria Ponpes Terima Bantuan Rehabilitasi Bangunan: Tidak Mampu, Santri di Atas 1.000

Sebelumnya, Kementerian PUPR diminta Menko AHY untuk mengecek kualitas bangunan pondok pesantren di seluruh Indonesia.

oleh Lia HarahapDiterbitkan 10 Oktober 2025, 20:55 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Gus Muhaimin, mengunjungi korban musibah bangunan roboh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang dirawat (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan bantuan rehabilitasi bangunan pondok pesantren hanya akan diberikan kepada ponpes yang tidak mampu. Pernyataan ini menyikapi rencana Kementerian PUPR yang diminta mengecek ulang bangunan ambruk di Ponpes Al-Khoziny.

"Yang benar-benar tidak mampu untuk melaksanakan pembangunan, kita bantu," kata Menko Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (10/10/2025).

Kriteria lainnya untuk ponpes mendapatkan bantuan adalah jumlah santrinya banyak dan tingkat kerawanan bangunannya tinggi.

"Jumlah santrinya harus di atas 1.000 santri. Memiliki kerawanan ancaman yang membahayakan kenyamanan belajar-mengajar," kata pria akrab disapa Cak Imin ini.

Bantuan rehabilitasi bangunan nantinya akan dilakukan oleh Satgas Penataan Pembangunan Pesantren.

 

Dua Jenis Bantuan Rehabilitasi Ponpes

Operasi pencarian dan penyelamatan korban runtuhnya bangunan musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, telah ditutup secara resmi pada Selasa, 7 Oktober 2025. (JUNI KRISWANTO/AFP)

Menko Muhaimin Iskandar menambahkan ada dua jenis bantuan rehabilitasi, yakni bantuan renovasi gedung hingga bantuan pembangunan ulang secara penuh.

Adapun jenis bantuan akan diputuskan setelah Satgas melakukan audit secara menyeluruh terhadap gedung-gedung pondok-pondok pesantren.

Pemberian bantuan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang ingin kondisi semua santri aman saat mereka menuntut ilmu di pesantren.

"Ini semua kita lakukan sebagai langkah gerak cepat dalam waktu dua bulan ini, komitmen Presiden dan pemerintah untuk benar-benar melindungi pendidikan nasional kita. Yang kedua, melindungi anak-anak," tutur Muhaimin Iskandar.

.

 

 

Satgas Penataan Bangunan Ponpes

Tim SAR gabungan juga berhasil memetakan titik-titik yang diduga masih terdapat korban. Lokasi tersebut kini menjadi fokus utama pencarian. (AP Photo/Trisnadi)

Pemerintah membentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren sebagai respons terjadinya peristiwa tragis robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Pembentukan Satgas bertujuan untuk mencegah terulangnya bangunan pesantren ambruk di masa datang.

Satgas ini akan bekerja dengan menindaklanjuti laporan yang diterima dan turun langsung mengecek kondisi gedung pesantren.

Satgas Penataan Pembangunan Pesantren melibatkan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, hingga pemerintah daerah.

Infografis Ironi Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya