KPK Periksa Kepala Biro Humas Kemnaker Terkait Kasus yang Menjerat Immanuel Ebenezer

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 07 Oktober 2025, 14:06 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel ditahan KPK setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Salah satu yang diperiksa yaitu Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga.

Di mana, dalam kasus ini, mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer atau Noel juga terlibat di dalamnya.

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannnya, Selasa.

Selain Sunardi, penyidik juga memanggil Direktur Utama PT Fresh Galang Mandiri, Rusmini, staf PT Fresh Galang Mandiri, Rindana Khoirunisa, serta Direktur Utama PT Patrari Jaya Utama, Sumijan. Budi belum mengonfirmasi kehadiran para saksi hari ini, termasuk materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama RUS selaku Direktur Utama PT Fresh Galang Mandiri, RK selaku Staf PT Fresh Galang Mandiri, SUM selaku Direktur Utama PT Patrari Jaya Utama, SMS selaku Kabiro Humas Kementerian Ketenagakerjaan," tandas dia.

KPK Kembalikan Toyota Alphard yang Disita dari Rumah Immanuel Ebenezer

Sebelumnya, satu unit mobil Toyota Alphard yang sempat disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel) dikembalikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan hasil penyidikan ternyata Alphard tersebut mobil sewaan milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bukan hasil dari perkara dugaan korupsi.

"Benar jadi penyidik melakukan pengembalian satu mobil Alphard yang disita dari saudara IEG atau saudara NL ya," kata Budi dalam keterangannya di Gedung KPK.

 

Disewa Kemenaker buat Noel

Budi menjelaskan, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, di antaranya dari Kementerian Ketenagakerjaan. Terungkap fakta bahwa Alphard itu bukan milik pribadi Noel, melainkan kendaraan operasional yang disewa oleh kementerian.

"Dari pemeriksaan-pemeriksaan tersebut diperoleh keterangan bahwa atas mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh kementerian ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional sodara IEG atau sodara NL sebagai wakil menteri atau wamen," ucap dia. 

Budi menerangkan, pengembalian ini menjadi bukti bahwa penyidik KPK bekerja profesional dan proporsional. Setiap aset yang disita akan diuji dulu keterkaitannya dengan perkara. Jika ternyata tidak berkaitan, maka segera dikembalikan kepada pihak yang berhak.

"Artinya pengembalian kendaraan ini adalah langkah profesional dan langkah progresif penyidik KPK artinya bahwa aset-aset yang dilakukan penyitaan adalah aset-aset yang betul-betul terkait digunakan ataupun hasil dari sebuah tindak pidana korupsi," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya