Kecelakaan Maut di Jalan Daan Mogot, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk

Usai terjatuh, korban nahas terlindas truk Isuzu bernomor polisi B-9732-UCZ yang dikemudikan BDK, melaju searah di sisi kanan korban.

oleh Tim NewsDiterbitkan 06 Oktober 2025, 07:08 WIB
Ilustrasi rekonstruksi kecelakaan kendaraan bermotor. (merdeka.com/Arie Basuki)
ilustrasi garis polisi. © Merdeka.com

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pengendara sepeda motor berinisial KP (57) meninggal dunia setelah terlindas truk di Jalan Daan Mogot kilometer 10, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (5/10/2025).

Kepala Unit Penegak Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto menjelaskan, kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah barat menuju timur.

"Setibanya di dekat gedung GAC Cengkareng, Jakarta Barat, KP tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga oleng ke kanan dan terjatuh,” kata Joko dalam keterangannya, Minggu (5/10/2025).

Usai terjatuh, korban nahas terlindas truk Isuzu bernomor polisi B-9732-UCZ yang dikemudikan BDK, melaju searah di sisi kanan korban.

 

Jenazah Dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang

“Terlindas roda belakang kiri truk yang melaju searah dari samping kanannya. Akibatnya korban mengalami luka di kepala dan robek pada kaki kanan, dan meninggal dunia di tempat kejadian,” jelasnya.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi telah memeriksa pengemudi truk dan sejumlah saksi di lokasi untuk mendalami penyebab pasti kecelakaan.

Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya