Liputan6.com, Jakarta - Pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna khusus HUT ke-80 DPR RI pada Kamis (2/10/2025) mendapat apresiasi dari kalangan akademisi.
Menurut Dosen FISIPOL Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Hairunnas, pernyataan Puan yang mengingatkan agar DPR harus berani dikritik dan sibuk membicarakan rakyat menunjukkan kerendahan hati seorang pimpinan dewan.
Advertisement
“Secara formal, konstitusi sudah jelas menegaskan DPR menjalankan tiga fungsi utama, membuat undang-undang, menyusun dan mengawasi kebijakan anggaran serta mengawasi jalannya roda pemerintahan,” kata Hairunnas melalui pernyatannya, Jumat (3/10/2025).
“Namun perlu kita akui, pernyataan Puan tersebut sekaligus juga menyadarkan publik bahwa realitas politik di DPR tidak selalu berjalan dengan harapan publik,” tambahnya.
Akankah Permintaan Maaf Diikuti Langkah Nyata?
Meski demikian, Hairunnas menilai, publik masih menunggu apakah pernyataan Puan sebatas pesan normatif kenegaraan atau benar-benar diwujudkan dalam praktik politik sehari-hari.
Terlebih lagi, soal pernyataan Puan yang menyebut 'wakil rakyat harus sibuk membicarakan rakyat bukan rakyat yang sibuk membicarakan DPR'.
Menurut Hairunnas, DPR di satu sisi memang seharusnya menjadi ruang musyawarah, tempat semua pandangan bertemu dan diperdebatkan secara sehat.
Namun di sisi lain, kadang kala realitas proses politik di parlemen sering kali lebih sibuk dengan negosiasi politik ketimbang mendahulukan kepentingan publik.
"Tapi di sinilah tantangan DPR ke depan, bagaimana menghidupkan kembali fungsi deliberatif dengan cara lebih terbuka ke depannya,” ujarnya.
Hairunnas juga menyoroti langkah Puan yang menyampaikan permintaan maaf atas kinerja DPR yang belum sempurna. Menurutnya, hal tersebut jarang muncul dalam tradisi politik Indonesia dan patut dicatat sebagai sikap positif.
“Dari sisi komunikasi politik, permintaan maaf ini bisa dinilai positif karen menunjukkan kesediaan mengakui kekurangan. Namun, publik tentu akan menunggu apakah permintaan maaf itu diikuti langkah nyata,” jelas Peneliti Spektrum Politika Institute itu.
DPR Harus Buktikan
Kendati demikian, Hairunnas menyebut akuntabilitas politik tidak cukup berhenti di pengakuan, melainkan harus dibuktikan dengan pembaruan cara kerja.
Misalnya, DPR bisa memperbaiki kualitas legislasi dengan menghindari pasal bermasalah, meningkatkan kedisiplinan anggota, atau memperbaiki pola komunikasi publik yang lebih sensitif yang selama ini kerap dikritik publik.
"Pengakuan bahwa mekanisme kritik rakyat bisa datang dalam berbagai bentuk mulai dari demonstrasi di jalanan hingga memberikan komentar di media sosial secara tidak langsung memperlihatkan pemahaman DPR terhadap dinamika masyarakat hari ini," jelas Hairunnas.
"Kritik yang beragam ini justru tanda mekanisme demokrasi itu berjalan," imbuhnya.
Pada akhirnya, kata Hairunnas, yang akan menentukan legitimasi DPR adalah bukan kata-kata yang disampaikan, melainkan konsistensi dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sesuai kepentingan rakyat.
"Dengan kata lain, rakyat menunggu bukti, bukan sekadar janji," pungkasnya.