Puan Dorong Pemerintah Evaluasi MBG, Ingatkan Rekomendasi DPR

Program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu sudah menimbulkan kasus keracunan di banyak sekolah.

oleh Nayla ShabrinaDiterbitkan 02 Oktober 2025, 15:15 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani dengan mengenakan baju kebaya tiba untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR dan DPD tahun 2024 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). (Yasuyoshi CHIBA / AFP)

Liputan6.com, Jakarta- Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu sudah menimbulkan kasus keracunan di banyak sekolah.

Hal ini disampaikan Puan dalam pidato penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Usai melaporkan kinerja legislasi dan penganggaran yang telah dilakukan DPR dalam masa sidang ini, Puan menyampaikan fungsi pengawasan DPR yang diarahkan pada berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

“(Kemudian) penyelesaian konflik agraria, penguatan ekonomi rakyat melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu bagi UMKM, kelangkaan BBM pada SPBU swasta dan kenaikan harga beras, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG),” sebut Puan.

“Penerapan kebijakan paket stimulus ekonomi untuk mendorong pertumbuhan dan daya beli masyarakat, serta penempatan uang negara pada bank umum untuk memperkuat likuiditas dan peran intermediasi perbankan,” lanjutnya.

Berbagai isu tersebut, menurut Puan, telah dibahas DPR melalui rapat-rapat kerja di komisi-komisi. Dia meminta pemerintah benar-benar menjalankan rekomendasi hasil pengawasan dewan agar kebijakan yang dijalankan lebih berpihak pada rakyat.

“Pemerintah memiliki kewajiban untuk melaksanakan setiap rekomendasi dari Rapat Kerja dengan DPR RI,” tegas Puan.

Ajak Perbaiki Diri

Puan menyinggung peristiwa demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus lalu dalam pidatonya. Dia menilai insiden tersebut merupakan dinamika perjalanan bangsa yang menuntut kedewasaan dalam berdemokrasi.

Berangkat dari hal tersebut, Puan mengajak seluruh pihak, termasuk DPR dan Pemerintah, untuk terus mawas diri serta melakukan perbaikan demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Tidak ada pihak yang mutlak benar atau paling bersalah. Kita semua, termasuk DPR RI dan Pemerintah, harus bercermin dan memperbaiki diri,” tegas Puan.

“Sebab apa yang telah terjadi merupakan isyarat yang sangat penting bahwa ada yang belum kita jalankan dengan baik, bahwa ada yang salah dan harus kita perbaiki bersama,” tambahnya.

Puan menekankan, sudah menjadi tugas bersama seluruh anak bangsa dan komponen bangsa untuk menjadikan setiap peristiwa sebagai pelajaran untuk lebih mawas diri.

“Kemerdekaan, pada hakekatnya adalah untuk memastikan bahwa setiap anak bangsa mendapat tempat dalam perjalanan menuju Indonesia yang tenteram, adil, dan makmur,” tutur Puan.

Dalam kesempatan itu, Puan juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya sejumlah warga dalam demonstrasi tersebut.

“Atas nama seluruh Anggota dan Pimpinan DPR RI, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya saudara-saudara kita dalam peristiwa demonstrasi pada tanggal 28–29 Agustus 2025,” ucap Puan.

“Kita harus mawas diri dan bekerja bersama agar insiden serupa tidak terulang. Semoga demokrasi Indonesia tumbuh semakin matang, berlandaskan dialog, penghormatan kemanusiaan, dan semangat gotong royong,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Puan juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya sejumlah warga dalam demonstrasi tersebut.

“Atas nama seluruh Anggota dan Pimpinan DPR RI, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya saudara-saudara kita dalam peristiwa demonstrasi pada tanggal 28–29 Agustus 2025,” ucap Puan.

“Kita harus mawas diri dan bekerja bersama agar insiden serupa tidak terulang. Semoga demokrasi Indonesia tumbuh semakin matang, berlandaskan dialog, penghormatan kemanusiaan, dan semangat gotong royong,” tambahnya.

DPR Sahkan Sejumlah UU

Pada rapat paripurna ke-6 yang juga menutup masa persidangan, DPR mengesahkan sejumlah undang-undang, termasuk UU tentang Ekstradisi dengan Rusia, UU Perubahan Keempat atas UU BUMN yang mengatur transformasi Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), serta UU Perubahan Ketiga atas UU Kepariwisataan.

Selain itu, DPR juga mengesahkan dua RUU inisiatif DPR yakni RUU Perubahan UU PPSK dan RUU tentang Statistik. Rapat paripurna ini sekaligus membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria menyusul maraknya kasus yang merugikan masyarakat.

Usai menutup masa persidangan, Puan menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota dewan. DPR akan memasuki masa reses mulai 3 Oktober hingga 3 November 2025.

Sekedar informasi, masa reses merupakan masa di mana anggota dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya masing-masing dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja (kunker).

“Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengar, menyerap aspirasi rakyat, dan menyampaikan kepada rakyat tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan oleh DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia. Selamat memasuki masa reses dan menyapa rakyat,” tutup Puan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya