Soal Pemotongan TKD, Menkeu Minta Pemda Perbaiki Penyerapan Anggaran

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan alasan kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah (TKD).

oleh Tira SantiaDiterbitkan 02 Oktober 2025, 14:23 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Tim Humas Kemenkeu)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) tidak berarti pemerintah pusat mengurangi dukungan anggaran bagi pemerintah daerah.

Dia menilai, langkah tersebut justru bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran. Ia mengatakan, meski transfer ke daerah turun sekitar Rp200 triliun, alokasi program yang ditujukan bagi daerah justru meningkat signifikan, dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun.

"Jadi, di transfernya turun Rp 200 triliun ya. Tapi program-program untuk daerah naik dari Rp 900 triliun ke Rp 1.300 triliun. Tambah lebih banyak,” kata Purbaya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).

Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh evaluasi pemerintah pusat terhadap efektivitas penyerapan anggaran daerah. Selama ini masih banyak ditemukan kasus penyelewengan dan penggunaan dana yang tidak sesuai kebutuhan riil masyarakat.

"Tapi alasan pemotong itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan ya. Artinya enggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul,” ujarnya.

Purbaya menegaskan, dengan demikian, pemerintah pusat ingin mendorong daerah agar tidak hanya mengandalkan transfer, tetapi juga lebih bertanggung jawab dalam mengelola dan menyerap anggaran yang diberikan.

 

Peringatan Menkeu: Perbaiki Tata Kelola Anggaran

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri rapat kerja perdana dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)

Dalam dialog dengan sejumlah kepala daerah, Purbaya mengingatkan pentingnya perbaikan tata kelola anggaran di tingkat pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa uang negara harus digunakan dengan benar, bukan sekadar dihabiskan tanpa perencanaan yang matang.

"Mereka (Pemda) mesti belajar juga. Perbaiki cara mereka menyerap anggaran. Jangan rame-rame nanti ada penangkapan apa itu ya,” ujarnya.

Purbaya mengisyaratkan, pemerintah pusat tak segan mengurangi porsi transfer jika daerah terbukti tidak serius memperbaiki tata kelola.

 

Peluang Penambahan Anggaran Masih Bisa

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Selain itu, ia menggarisbawahi, kinerja daerah dalam menyerap anggaran akan menjadi salah satu pertimbangan penting untuk menambah alokasi dana di masa mendatang. 

Jika penyerapan anggaran baik dan bersih, Purbaya yakin bisa meyakinkan pimpinan di pusat untuk menyalurkan tambahan dana.

“Harusnya saya bisa merayu ke pemimpin saya di atas untuk menambah dengan cepat. Jadi itu utamanya. Tapi ya seperti itu,” pungkasnya.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya