Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,9 yang mengguncang Cebu, Visayas Region, Filipina, pada Selasa (30/9/2025) malam.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan gempa terjadi pada pukul 21.59 waktu setempat dan menimbulkan kerusakan parah di sejumlah wilayah.
Advertisement
Berdasarkan data otoritas setempat, korban jiwa tercatat 27 orang meninggal dunia, sementara lebih dari 147 orang mengalami luka-luka. Gempa juga menyebabkan kerusakan bangunan, infrastruktur, serta pemadaman listrik, terutama di Bogo City dan San Remigio, Filipina.
“KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan komunitas masyarakat Indonesia. Hingga saat ini tidak terdapat informasi adanya WNI yang menjadi korban gempa,” ujar Judha dalam keterangan resmi, Rabu (1/10/2025).
Namun, KBRI mencatat satu rumah milik WNI mengalami kerusakan di Bogo City akibat guncangan tersebut.
Judha menegaskan, KBRI Manila akan terus memantau situasi pascagempa dan siap memberikan bantuan bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan.