Bahas Kematian Diplomat Arya Daru, DPR Minta Dalami Sosok Suami Vara

Misteri kematian Arya Daru Pangayunan bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

oleh Tim NewsDiterbitkan 30 September 2025, 15:47 WIB
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira dan Istri Arya Daru. ANTARA/Aria Ananda

Liputan6.com, Jakarta- Dalam rapat bersama antara keluarga Arya Daru Pangayunan bersama Komisi XIII DPR dan Kementerian Luar Negeri, muncul nama-nama yang dirasa perlu didalami terkait kematian Arya Daru.

Misteri kematian Arya Daru Pangayunan bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Muncul permintaan agar Polisi mendalami sosok yang terakhir kali bertemu dengan Arya Daru sebelum ditemukan meninggal dunia di indekos kawasan Menteng.

Anggota Komisi XIII, Maruli Siahaan menyebut salah satu sosok yang dinilai perlu didalami. Yakni suami Vara. Vara adalah rekan Arya Daru di Kemlu. Vara juga salah satu orang yang bertemu dengan Arya sebelum ditemukan meninggal.

Maruli menyebut, sosok suami Vara merupakan anggota TNI. Dia meminta agar sosok TNI itu didalami.

"Iya Vara, suaminya Letkol (TNI) katanya. Apa hubungannya gitu kan. Ini harus didalami, kan. Harus didalami," kata Maruli di Jakarta, Selasa (30/9).

Seusai rapat, istri Arya Daru yakni Meta Ayu Puspitasari belum menanggapi lebih lanjut terkait hal tersebut. Dirinya mengaku, tidak mengingat sosok suami dari Vara.

"Kok lupa ya saya," ujarnya.

Permintaan Keluarga

Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, mengungkap sejumlah poin penting dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Dalam pernyataannya, Nicholay meminta agar proses penyelidikan kematian Arya Daru tidak berhenti di permukaan, melainkan benar-benar menyeluruh dengan melibatkan orang-orang yang terakhir kali berinteraksi dengan korban.

"Kami selalu menyampaikan bahwa tolong didalami pemeriksaan dan dikembangkan pemeriksaan. Pertama terhadap seseorang bernama Vara yang saat itu berada bersama almarhum, ketika dari Kemlu ke makan siang di pos block. Kemudian pada sore harinya berada di Grand Indonesia," paparnya.

Dia juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap sosok Dion, yang diketahui berada bersama Arya di sekitar waktu yang sama. Tak hanya itu, sopir taksi yang sempat mengantar Arya dari Grand Indonesia ke Kemlu dan dari Kemlu ke tempat kos pun dianggap sebagai saksi kunci yang harus segera dimintai keterangan.

"Dion yang bersama-sama juga dengan almarhum pada saat itu. Kemudian sopir taksi yang mengantar almarhum ke GI ke Kemlu dan supir taksi yang mengantar almarhum dari Kemlu ke tempat kos almarhum," ucapnya.

Telepon Genggam yang Belum Ditemukan

Pihak keluarga korban menilai perlu dilakukan pendalaman lanjutan terhadap kondisi psikologis Arya Daru, berdasarkan hasil awal pemeriksaan psikologi forensik yang telah dilakukan. Mereka menilai, sejauh ini belum cukup data yang menggambarkan kondisi mental Daru secara utuh.

"Diagnosis mental dan dinamika psikososial Daru perlu digali dan dianalisis lebih mendalam dengan melakukan wawancara kepada pihak-pihak yang secara signifikan dapat menggambarkan diri Daru," kata Nicholay.

Salah satu hal yang menjadi perhatian serius keluarga adalah belum ditemukannya telepon genggam milik Daru, yang sehari-hari digunakan untuk berkomunikasi. Hingga kini, ponsel tersebut belum berhasil dilacak oleh aparat kepolisian.

"Handphone yang sehari-hari digunakan juga belum ditemukan keberadaannya, sehingga semakin sulit untuk mendapatkan gambaran yang lebih definitif terkait diagnosis kesehatan mental Arya Daru," ungkapnya.

Dia menyayangkan lambannya pelacakan terhadap ponsel tersebut. Padahal dengan kecanggihan teknologi saat ini, menurutnya, proses itu seharusnya bukan menjadi perkara sulit.

"Padahal untuk menemukan handphone itu di alam yang canggih sekarang ini sangatlah mudah bagi pihak kepolisian. Nah ini menjadi catatan kita bersama," ucapnya.

Reporter: Nur Habibie/merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya