KKP Inisiasi Rancangan Perpres Gemarikan, Ini Tujuannya

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginisiasi penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan).

oleh Septian DenyDiterbitkan 27 September 2025, 10:30 WIB
Pekerja menjemur ikan asin di Sentra Pengolahan Ikan Asin Kampung Nelayan Muara Angke, Jakarta, Selasa (16/11/2021). Produksi ikan asin mengalami harga stabil saat pandemi Covid-19 di level 1 dengan harga jual kisaran Rp 38 ribu per kilogram meski cuaca kurang baik. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginisiasi penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) untuk mengimplementasikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya swasembada pangan sebagai bagian dari sistem pertahanan keamanan negara.

"Gemarikan menjadi solusi peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia sekaligus menjadi penghela bisnis perikanan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDPSKP), Tornanda Syaifullah, Sabtu (27/9/2025).

Gemarikan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha/swasta terkait, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, serta profesional untuk bergerak bersama membangun kesadaran gizi individu maupun kolektif masyarakat dalam mengkonsumsi ikan lebih sering.

Adapun terkait RPerpres Gemarikan, KKP telah melaksanakan konsultasi publik sebagai bagian dari meaningful participation. Tornanda menjelaskan bahwa isi RPerpres akan memuat sejumlah poin, antara lain penyediaan ikan bermutu dan aman dikonsumsi, kemudahan akses, serta peningkatan minat masyarakat untuk mengonsumsi ikan.

“Akan diatur pula rencana aksi lima tahunan melalui pembentukan Tim Koordinasi Nasional Gemarikan, mekanisme dan tata kerja, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. Termasuk juga pengaturan pendanaan yang bersumber dari APBN, APBD, dan sumber lainnya,” terang Tornanda

 

Jawab Kebutuhan Protein

Pekerja menjemur ikan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sekretaris Ditjen PDSPKP, Machmud menyebut kebutuhan protein hewani dari ikan secara global kian meningkat. Saat ini kebutuhan tersebut banyak dipenuhi dari hasil perikanan budi daya. Merujuk data Food and Agriculture Organization (FAO), produksi perikanan budi daya dunia (di luar rumput laut) mencapai 98,5 juta ton pada 2023, melampaui perikanan tangkap yang sekitar 91,4 juta ton.

"Masyarakat global semakin memahami bahwa ikan merupakan makanan sehat dan ramah terhadap lingkungan. Hal ini dapat dilihat dari kandungan nutrisi ikan yang sangat tinggi dan lengkap, di sisi lain jejak karbon dan Feed Conversion Ratio (FCR) yang lebih rendah dibanding sumber protein hewani lainnya. Selain itu, dengan 70% wilayah dunia adalah perairan, maka masa depan sumber pangan global ada di perairan. Jangan sampai kita (bangsa Indonesia) kekurangan protein di lumbung ikan ," jelas Machmud

 

Swasembada Pangan

Ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Selasa (27/12/2022). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2023 menargetkan peningkatan nilai ekspor komoditas kelautan dan perikanan hingga mencapai USD 7,6 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara itu, Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap Kemenko Pangan, Yogi Yanuar menekankan bahwa Gemarikan memiliki kaitan erat dengan swasembada pangan dalam RPJMN 2025–2029.

Gerakan ini, menurut Yogi, merupakan bagian dari transformasi sistem pangan nasional berbasis ekonomi biru. Kemenko Pangan sebagai Ketua Tim Koordinasi Nasional akan memastikan rencana aksi Gemarikan berjalan efektif, sinergis, dan berkelanjutan untuk mendukung kemandirian bangsa.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa salah satu upaya meningkatkan konsumsi ikan adalah melalui program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Dengan harapan, pemenuhan gizi masyarakat terpenuhi, sekaligus membantu kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya