IKN jadi Ibu Kota Politik 2028, Kepindahan ASN Berpeluang Molor

Selain kepindahan ASN ke IKN, Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah juga menyoroti anggaran untuk proyek IKN.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 25 September 2025, 17:30 WIB
Mulai Senin, 3 Maret 2025, pegawai ASN di lingkungan Otorita IKN resmi berkantor penuh di Nusantara. (dok: @ikn_id)

Liputan6.com, Jakarta - Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dinobatkan sebagai ibu kota politik pada 2028. Lantas, apakah kepindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN akan ikut mundur?

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menilai kepindahan ASN ke IKN erat kaitannya dengan keputusan politis. Termasuk juga perlunya menimbang kesiapan fasilitas di IKN.

"Membiayai ASN ya PNS-nya di sana kan juga biayanya mahal, karena mau bawa keluarganya macam-macam kan fasilitasnya juga harus ada semua," kata Trubus saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (25/9/2025).

Dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, kepindahan ASN ke IKN jadi salah satu poin yang tertuang dalam kaitan penetapan status ibu kota politik. Adapun, 1.700-4.100 ASN/hankam akan dipindah ke IKN secara bertahap.

Trubus mengatakan, kepindahan ASN erat kaitannya dengan keputusan politis. "Namanya juga cuma politis, jadi pernyataannya ya politis belum tentu juga," kata Trubus.

Dia menegaskan perlunya kesiapan sarana dan prasarana IKN sebelum adanya kepindahan pemerintahan ke lokasi tersebut.

Sikap Prabowo

Sebuah rendering digital yang menunjukkan tata letak kompleks istana kepresidenan di ibu kota baru ditampilkan di lokasi pembangunannya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Indonesia, Rabu, 8 Maret 2023. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Silvia mengungkapkan nantinya di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) bisa ditemukan Sumbu Nusantara, Istana Presiden, Kantor Presiden, Kantor Kementerian/Lembaga, dan juga hunian untuk ASN. (AP Photo/Achmad Ibrahim)

Trubus turut menyoroti alokasi anggaran untuk pembangunan IKN senilai Rp 6,3 triliun di 2026, tahun depan. Menurut dia, itu bukan menunjukkan ketidakmampuan Presiden Prabowo Subianto.

Hanya saja, sebagaimana rencana awal, IKN dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Sehingga, kebutuhan dananya tidak dibebankan kepada APBN.

"Jadi, menurut saya ini juga hal yang perlu ini juga, artinya ya bukannya kita malah meragukan Pak Prabowo, bukan, Pak Prabowo mampu. Tapi kenyataannya kan IKN itu dibangunnya dengan sistem KPBU, Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha, harusnya kan begitu bukan semuanya pakai APBN, nah kalau semuanya pakai APBN ya APBN jebol," tandas dia.

 

IKN Jadi Ibu Kota Politik

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono untuk menyelesaikan pembangunan IKN dalam waktu tiga tahun. Tampak foto udara yang diambil pada 14 Agustus 2025 ini menunjukkan istana kepresidenan yang sedang dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN), ibu kota baru Indonesia yang direncanakan, di Kalimantan Timur. (Foto oleh AFP)

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik di tahun 2028. Dengan penetapan ini, Prabowo menyatakan pemerintahan Indonesia akan segera berpindah dari Jakarta ke IKN.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, Prabowo menetapkan dua syarat pemindahan pemerintahan ke IKN. Dua syarat Utama yakni pemindahan ASN/hankam ke Ibu Kota Nusantara serta penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas ibu Kota Nusantara.

"Cakupan layanan kota cerdas kawasan Ibu Kota Nusantara yang mencapai 25 persen. Untuk terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di lbu Kota Nusantara, dilakukan: (i) pmindahan ASN/hankam ke Ibu Kota Nusantara; serta (ii) penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas lbu Kota Nusantara," bunyi lampiran Perpres dikutip Jumat (19/9/2025).

 

ASN Dipindah

Sebanyak 574 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai menempati hunian yang telah disiapkan di IKN. (Foto: Otorita IKN)

Selain itu, sebanyak 1.700-4.100 orang ASN bakal dipindahkan secara bertahap sebagai bagian dari pemindahan pemerintahan ke IKN.

"Terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara, tergambarkan pada (i) jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700-4.100 orang," lanjut bunyi Perpres itu.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya