Liputan6.com, Jakarta - Pemprov Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, jajaran TNI–Polri, Kejaksaan, Pengadilan, pemerintah daerah kabupaten/kota setempat dan stake holder menggelar apel bersama di Kantor Gubernur Riau, Rabu (24/9).
Menurut Gubernur Riau, Abdul Wahid, apel digelar dalam upaya memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Salah satunya, dengan mendistribusikan plang peringatan larangan beraktivitas pada areal bekas kebakaran.
Advertisement
"Pendistribusian plang ini bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi bagian dari komitmen kolektif dalam menjaga bumi Lancang Kuning dari ancaman karhutla," kata Abdul dalam keterangan pers diterima, Rabu (24/9/2025).
Menurut Abdul, plang menjadi pengingat dan ajakan nyata kepada masyarakat agar selalu waspada, tidak menyalahgunakan lahan bekas kebakaran, serta turut berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
"Program ini sejalan dengan target nasional dalam penurunan emisi melalui skema FOLU Net Sink 2030 yang menargetkan emisi bersih negatif sebesar minus 140 juta ton CO₂e pada tahun 2030," jelas dia.
Abdul mengaskan, upaya pengendalian karhutla tidak bisa hanya dilakukan satu pihak. Semua elemen harus bergandeng tangan.
"Pemerintah, aparat, swasta, akademisi, masyarakat adat, kelompok pemuda, hingga komunitas peduli api bergerak dalam satu komando, satu arah, dan satu langkah,” ajak dia.
Karhutla Musuh Bersama
Senada, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menekankan, pendistribusian plang merupakan tindak lanjut dari program yang sudah lama dijalankan Polda Riau.
Jenderal bintang dua itu berpandangan, langkah dilakukan adalah wujud nyata dari keseriusan Polri bersama Pemprov Riau dalam mencegah karhutla.
"Kami ingin memastikan lahan bekas terbakar tidak lagi disalahgunakan, dan seluruh pihak memiliki rasa tanggung jawab yang sama menjaga lingkungan,” tegas dia.
Irjen Herry yakin, keberadaan plang akan semakin memperkuat langkah penegakan hukum di lapangan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat. Sebab, mencegah selalu lebih baik daripada penanggulangan.
"Maka dari itu Polda Riau mengajak seluruh pihak, terutama masyarakat di sekitar kawasan rawan, untuk menjadikan plang ini sebagai pengingat bahwa karhutla adalah musuh bersama. Dengan kesinambungan program antara pemerintah provinsi, Polda Riau, dan stakeholder lainnya, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, kolaborasi semakin solid, dan kejadian karhutla yang merugikan ekosistem, kesehatan, serta ekonomi dapat ditekan secara signifikan," pungkas Kapolda Riau.