Penerima BSU September 2025: Cek Status Penyaluran dan Syarat

Pemerintah melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025. Simak informasi lengkap mengenai syarat, nominal, dan status terkini bagi penerima BSU September 2025, serta kilas balik penyaluran BSU 2022.

oleh Jonathan Pandapotan PurbaDiterbitkan 25 September 2025, 03:18 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan pekerja melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Program ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi pekerja dan buruh yang memenuhi kriteria tertentu.

Fokus utama BSU adalah memberikan bantuan finansial langsung kepada mereka yang paling membutuhkan, terutama di tengah tantangan ekonomi. Pada tahun 2025, program BSU kembali bergulir dengan skema dan syarat yang telah ditetapkan.

Meskipun belum ada informasi resmi mengenai pencairan khusus untuk penerima BSU September 2025, pemerintah telah memberikan sinyal positif terkait kemungkinan penyaluran di kuartal ketiga dan keempat tahun ini. 

BSU 2025: Syarat Terbaru

Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan nyata kepada pekerja dan buruh. Bantuan ini bertujuan untuk membantu mereka yang terdampak kondisi ekonomi, memastikan daya beli tetap terjaga.

Nominal bantuan BSU 2025 akan disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600.000 per penerima, yang merupakan gabungan dari Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Penyaluran ini dilakukan dalam satu kali pencairan, memudahkan penerima dalam mengakses dana.

Untuk menjadi penerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi beberapa kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Syarat-syarat tersebut meliputi status Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, serta memiliki gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan. Prioritas diberikan kepada pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan yang bukan merupakan ASN, TNI, atau Polri. Selain itu, penerima BSU tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama.

 

Status Pencairan September

Mengenai jadwal pencairan untuk penerima BSU September 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menuntaskan penyaluran untuk periode Juni dan Juli. Hingga akhir September 2025, belum ada pengumuman resmi terkait pencairan BSU untuk bulan September.

Namun, pemerintah sedang mengkaji kemungkinan penyaluran pada kuartal ketiga dan keempat tahun ini. Pekerja dapat memantau status penerima BSU melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), atau aplikasi Pospay.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya