Bermodal KTP, Warga Kabupaten Tangerang Bisa Berobat Gratis

Kabupaten Tangeran punya program MMR Gemilang mengaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Puskesmas.

oleh Pramita TristiawatiDiterbitkan 22 September 2025, 06:00 WIB
Pemerintah Kabupaten Tangerang memperpendek alur birokrasi layanan kesehatan masyarakat ke rumah sakit, melalui program MMR Gemilang. Masyarakat bisa mendapatkan akses berobat dengan BPJS hahnya bermodal KTP Kabupaten Tangerang.

Liputan6.com, Tangerang Pemerintah Kabupaten Tangerang memperpendek alur birokrasi layanan kesehatan masyarakat melalui program MMR Gemilang. Masyarakat bisa mendapatkan akses berobat dengan BPJS Kesehatan hanya bermodal KTP Kabupaten Tangerang.

 
Lewat program ini, aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kabupaten Tangerang langsung aktif di Puskesmas. Jadi tidak perlu ke mengurus ke tempat lain, cukup di Puskesmas saja.
 
"Masyarakat yang memiliki KTP Kabupaten Tangerang tidak perlu mengurus jauh-jauh ke Kantor Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Dengan syarat lengkap aktivasi BPJS Kesehatan PBI cukup ke Puskemas terdekat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi, Minggu (21/9/2025).
 
Dengan program MMR Gemilang ini maka layanan kesehatan lebih cepat karena menjadi lebih pendek alur birokrasinya. Sehingga diharapkan bisa menjadi jawaban dan solusi atas keluhan jarak tempuh pengurusan BPJS Kesehatan PBI.
 
Berdasarkan data Kabupaten Tangerang saat ini jumlah penduduknya adalah 3.459.706 jiwa. Lalu, yang menjadi target peserta BPJS PBI adalah 3.447.621 jiwa. 
 
Sampai Agustus 2025 angka capaian adalah 99,65 persen atau melebihi target cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) nasional dengan target minimal 98 persen.
 
Dalam hitungan hingga Agustus 2025 jumlah peserta PBI Kabupaten Tangerang aktif sebanyak 580.198 atau tercapai 81.98 persen itu tercatat lebih tinggi presentasi target keaktifan UHC Nasional yang minimal 80 persen."Rata-rata aktivasi langsung aktif per hari 150 sampai 200 orang dengan rata-rata per bulan 5.000," katanya.

Birokrasi Dipangkas Usai Warga Keluhkan Aktivasi Lewat Pihak Ketiga

MMR Gemilang menurut Hendra sangat membantu kemudahan masyarakat dalam menjangkau perawatan pasien di rumah sakit maupun rawat jalan. Program ini hadir untuk mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Inovasi ini memangkas birokrasi dan mempercepat masyarakat mendapatkan hak atas kesehatan yang layak. Misalnya saja, masyarakat yang tinggal di pelosok, perkampungan yang tidak familiar dengan aturan birokrasi, di lapangan pihaknya menemukan keluhan masyarakat yang justru meminta pihak ketiga untuk mengurus aktivasi kartu layanan kesehatan.

"Atas pertimbangan itulah maka Bupati Maesyal Rasyid meminta alur birokrasi diperpendek,"ujar Hendra.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya