Liputan6.com, Tangerang Pemerintah Kabupaten Tangerang memperpendek alur birokrasi layanan kesehatan masyarakat melalui program MMR Gemilang. Masyarakat bisa mendapatkan akses berobat dengan BPJS Kesehatan hanya bermodal KTP Kabupaten Tangerang.
Birokrasi Dipangkas Usai Warga Keluhkan Aktivasi Lewat Pihak Ketiga
MMR Gemilang menurut Hendra sangat membantu kemudahan masyarakat dalam menjangkau perawatan pasien di rumah sakit maupun rawat jalan. Program ini hadir untuk mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Inovasi ini memangkas birokrasi dan mempercepat masyarakat mendapatkan hak atas kesehatan yang layak. Misalnya saja, masyarakat yang tinggal di pelosok, perkampungan yang tidak familiar dengan aturan birokrasi, di lapangan pihaknya menemukan keluhan masyarakat yang justru meminta pihak ketiga untuk mengurus aktivasi kartu layanan kesehatan.
"Atas pertimbangan itulah maka Bupati Maesyal Rasyid meminta alur birokrasi diperpendek,"ujar Hendra.