Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah bersama Jepang dan Amerika Serikat telah menuntaskan studi kelayakan (feasibility study/FS) terkait pengembangan reaktor modular kecil (Small Modular Reactor/SMR) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Menurut Airlangga, energi nuklir akan menjadi salah satu solusi penyediaan energi bersih di Indonesia. Namun, ia menekankan proses pembangunan membutuhkan waktu cukup panjang, yakni sekitar tujuh hingga delapan tahun.
Advertisement
“(Energi nuklir) ini juga menjadi salah satu (pengembangan proyek kerja sama) yang kemarin sudah di MoU (Memorandum of Understanding/Nota Kesepahaman)-kan dengan Amerika dan Jepang, yang mana (terkait) teknologinya. Sekarang feasibility study-nya sudah selesai,” jelas Airlangga dikutip dari Antara, Rabu (17/9/2025).
Tahap selanjutnya, pemerintah akan menyiapkan perizinan konstruksi dan legalitas lain yang dibutuhkan. Airlangga menambahkan, teknologi SMR mampu menghasilkan listrik hingga 700 Megawatt (MW) dalam kurun empat tahun.
“Dan kalau kita mau naikkan lagi skalanya, dia (teknologi tersebut) seperti cartridge (tangki penyimpanan) yang bisa ditambahkan dari 70 MW menjadi 140 MW, (dan dari) 140 MW menjadi 220 MW,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan peta jalan pengembangan PLTN telah disusun hingga 2034 dengan kapasitas mencapai 500 MW. Dari total tersebut, 250 MW akan dibangun di Sumatera dan sisanya di Kalimantan dengan memanfaatkan teknologi SMR.
Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, juga disebut memiliki potensi uranium sebesar 24.112 ton yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar reaktor nuklir.
Adapun pengembangan PLTN ini akan dikerjakan oleh PT PLN Indonesia Power, anak usaha PLN, bekerja sama dengan perusahaan asal AS, NuScale Power LLC, serta perusahaan asal Jepang, JGC Corporation.
Izin Keluar, Pembangkit Nuklir di Bangka Belitung Bakal Terwujud
Sebelumnya diwartakan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) resmi menerbitkan persetujuan evaluasi tapak untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Thorcon 500 yang berlokasi di Pulau Kelasa, Kepulauan Bangka Belitung. Persetujuan ini diajukan oleh PT Thorcon Power Indonesia (TPI) sejak 21 Januari 2025 dan disahkan melalui Keputusan Kepala Bapeten Nomor 00003.556.1.300725 pada 30 Juli 2025.
“Evaluasi teknis telah diselesaikan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan yang semula satu tahun menjadi 126 hari kerja,” kata Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN) Bapeten, Wiryono, dikutip dari Antara, Kamis (7/8/2025).
Wiryono menambahkan, percepatan ini mencerminkan komitmen Bapeten dalam mendukung percepatan perizinan pembangunan reaktor nuklir yang aman dan efisien.
Berdasarkan Peraturan Bapeten Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran, setiap pembangunan dan pengoperasian PLTN wajib melewati empat tahap perizinan: izin tapak, izin konstruksi, izin komisioning, dan izin operasi.
Dengan terbitnya keputusan ini, PT TPI kini dapat menjalankan kegiatan evaluasi tapak sesuai dokumen Program Evaluasi Tapak (PET) dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (SMET) yang sebelumnya diajukan.
PET sendiri mencakup rencana kerja untuk menilai kelayakan tapak dalam menghadapi enam potensi bahaya eksternal terhadap reaktor nuklir, yakni:
- Kegempaan
- Geoteknik
- Kegunungapian
- Meteorologi dan hidrologi
- Kejadian akibat ulah manusia
- Dispersi zat radioaktif
Sementara SMET berfungsi sebagai sistem manajemen menyeluruh yang mengatur seluruh proses evaluasi tapak secara terstruktur dan terdokumentasi.
Fokus pada Keselamatan dan Transparansi
Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten, Ishak, menegaskan bahwa seluruh proses perizinan dan pengawasan PLTN selalu menjunjung tinggi prinsip keselamatan dan keamanan.
“Bapeten berkomitmen dalam transparansi dan independensi untuk pengawasan dan pemenuhan terhadap kebutuhan informasi publik,” ujar Ishak.
Dengan izin ini, pengembangan PLTN Thorcon di Bangka Belitung resmi memasuki tahap awal menuju realisasi proyek nuklir skala besar pertama di Indonesia.