20 Hari Operasi Antik Siginjai, Polda Jambi Tangkap 247 Tersangka Kasus Narkoba

Polda Jambi mengungkap sebanyak 116 kasus peredaran gelap narkoba selama 20 hari Operasi Antik Siginjai 2025, yang digelar sejak 25 Agustus hingga 13 September 2025.

oleh Nanda Perdana PutraDiterbitkan 17 September 2025, 13:00 WIB
Polda Jambi mengungkap sebanyak 116 kasus peredaran gelap narkoba selama Operasi Antik Siginjai 2025. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Jambi mengungkap sebanyak 116 kasus peredaran gelap narkoba selama 20 hari Operasi Antik Siginjai 2025, yang digelar sejak 25 Agustus hingga 13 September 2025. Dalam kurun waktu tersebut, petugas menangkap 247 tersangka kasus narkotika.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Dewa Made Palguna menyampaikan, Operasi Antik Siginjai 2025 merupakan tindak lanjut Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mewujudkan provinsi bebas narkoba.

"Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba untuk merusak generasi muda Jambi," tutur Dewa Made dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, sebanyak 56 kasus berhasil diungkap sesuai target, disusul 60 kasus tambahan yang melebihi target.

Ada pun barang bukti narkoba yang diamankan antara lain 12.828,37 gram atau 12,83 kilogram sabu, 200,01 gram ganja, dan 6.105,22 butir atau setara 2,08 kilogram ekstasi.

"Barang bukti ini diperkirakan bisa menyelamatkan lebih dari 70 ribu jiwa" ucap Dewa Made.

Kemudian dia merinci, penangkapan tersangka kasus narkoba tersebut meliputi 54 bandar, 17 distributor, 4 agen, 46 kurir, 17 pengedar, dan 109 pengguna.

Dari jumlah tersebut, kata Dewa Made, sebanyak 82 orang dari kelompok pengguna akan menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen tim terpadu, meliputi dokter, psikolog, BNN, kejaksaan, dan kepolisian. Sementara sisa pengguna masih dalam proses pertimbangan penyidik.

"Sebagian besar tersangka berada pada rentang usia 21 sampai dengan 40 tahun, usia produktif yang seharusnya menjadi tulang punggung keluarga," Dewa Made menandaskan.

 

Pelabuhan Peninggalan Kesultanan Banten Jadi Lokasi Rawan Masuknya Narkoba

Banten Historical Paddling digelar pada Rabu (3/4) berlokasi di Karangantu, Serang, Banten.

Sebelumnya, Pelabuhan Karangantu yang menjadi salah satu lokasi bersejarah dan menjadi saksi bisu kejayaan Kesultanan Banten, ternyata diwaspadai sebagai salah satu lokasi masuknya narkoba dari wilayah ujung barat Pulau Jawa.

Pelabuhan Karangantu pernah menjadi pelabuhan besar dan menjadi perlintasan penting dunia pada zaman Kesultanan Banten.

Berdasarkan catatan sejarah, Pelabuhan Karangantu pernah menjadi bagian dari Jalur Sutra. Jan Pieterzoon Coen, Gubernur Belanda kala itu, pernah mencatat terdapat enam perahu China membawa barang berharga senilai 300 ribu real.

Ramainya Pelabuhan Karangantu tak lepas dari kejelian Sultan Banten Maulana Hasanudin. Pada era kepemimpinannya, pusat pemerintahan dipindahkan dari bagian hulu ke hilir Sungai Cibanten. Tujuannya untuk memudahkan hubungan dagang dengan pesisir Sumatera melalui Selat Sunda.

Pihak Banten pada masa itu membaca situasi politik dan perdagangan di Asia Tenggara. Saat itu, pedagang dari mancanegara risau karena Malaka jatuh ke tangan Portugis.

Karena pedagang Muslim yang tengah bermusuhan dengan Portugis enggan berhubungan dagang dengan Malaka, para pedagang yang berasal dari Arab, Persia, dan Gujarat, mengalihkan jalur perdagangan ke Selat Sunda. Mereka pun singgah di Karangantu.

 

Pusat Perdagangan Internasional

Hingga Minggu (17/3/2024), sejumlah nelayan di kawasan Pelabuhan Karangantu Serang, Banten masih enggan melaut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sejak itu, Karangantu jadi pusat perdagangan internasional yang disinggahi pedagang Asia, Afrika dan Eropa. Hal itu dibuktikan dengan peninggalan keramik dari Tiongkok, Jepang, dan Belanda yang tersimpan rapi di Museum Banten.

"Dalam upaya mengantisipasi masuknya narkoba, Polda Banten juga telah melakukan pemetaan lokasi rawan peredaran gelap, terutama melalui jalur laut. Sejumlah pelabuhan yang mendapat perhatian khusus antara lain Pelabuhan Merak, Ciwandan, Bojonegara, Indah Kiat Merak, Karangantu, serta beberapa pelabuhan rakyat lainnya," ujar Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra dalam keterangan resmi, Selasa 16 September 2025.

Pelabuhan yang berlokasi di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten itu kini bernama Pelabuhan Perikanan Nasional (PPN) Karangantu di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menurut Polda Banten, Indonesia kini darurat narkoba, karena tidak lagi menjadi lintasan, namun sudah menjadi lokasi peredaran barang haram.

Indonesia dianggap sebagai wilayah yang menguntungkan bagi para bandar, untuk menjual narkoba.

"Saat ini Indonesia telah dinyatakan dalam kondisi darurat narkoba. Indonesia bukan lagi sekadar daerah lintasan, tetapi sudah menjadi sasaran pasar gelap penjualan narkoba," ucap Hendra.

Sejak Januari hingga September 2025, Polda Banten menangkap 778 tersangka dari 578 kasus peredaran narkoba.

Kemudian barang bukti yang berhasil disita berupa 11,3 kilogram sabu, 547,73 gram ganja, 5,9 kilogram tembakau sintetis, 503 butir ekstasi serta 313.375 butir obat keras, yang kini seluruhnya di musnahkan oleh Polda Banten.

"Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti tersebut," tandas Hendra.

Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya