Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta yang Bakar Fasilitas Publik

Mereka ditangkap karena diyakini terbukti melakukan tindak perusakan dan pembakaran terhadap fasilitas umum.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiperbarui 15 September 2025, 21:57 WIB
Halte Transjakarta Non BRT di Kawasan Gelora Bung Karno Terbakar Imbas Demo (Dok: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkap, ada belasan pelaku dari aksi demonstrasi ricuh di Jakarta dan sekitarnya pada aksi demonstrasi ricuh Agustus-September 2025. 

Mereka ditangkap karena diyakini terbukti melakukan tindak perusakan dan pembakaran terhadap fasilitas umum.

"Seluruh tersangka yang kami amankan adalah para pelaku aksi pembakaran dan perusakan, bukan para pendemo maupun atau pengunjuk rasa. Sekali lagi, saya tekankan di sini bahwa yang kami amankan adalah para pelaku perusakan dan pembakaran, bukan pendemo dan pengunjuk rasa," kata Asep di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/9/2025).

"Dengan kata lain yang kami amankan bukan pendemo tetapi perusuh yang datang untuk merusak dan mengganggu ketertiban dengan cara membakar dan merusak fasilitas umum," ulangnya tegas.

Asep mengungkap, mereka ditangkap berdasarkan perintah dari Presiden Prabowo Subianto yang ingin Polri bertindak tegas terhadap perusak dan perusuh yang bersikap anarkis.

"Kami lakukan (penangkapan) sesuai dengan instruksi bahwa Bapak Presiden Republik Indonesia kepada Bapak Kapolri untuk menindaktegas para pelaku aksi anarkistis sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," jelas Asep.

 

Tempat Perusuh

Asep merinci, secara umum total pelaku ditangkap berjumlah 16 orang dari 4 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, antara lain para Arborea Coffee di Kementerian Kehutanan, halte TransJakarta di depan Kementerian Pendidikan, dan juga selanjutnya di Gedung DPR MPR RI, dan yang terakhir adalah di Halte Polda Metro Jaya.

"Selanjutnya kami juga sudah menerbitkan 5 laporan polisi sekaligus mengamankan 53 barang bukti yang terdiri dari DVR CCTV, botol molotov, handphone, helm, masker, batu, petasan, tongkat, termasuk barang bukti hasil penjarahan yaitu dispenser pemanas air dan kursi cafe (dari para pelaku)," tegas Asep.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya