Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta penjelasan produsen mi instan yang mengandung etilen oksida (EtO) di Taiwan. Menurut produsen, produk yang dimaksud bukanlah merupakan ekspor resmi ke Taiwan.
"BPOM telah menerima laporan dan penjelasan produsen bahwa produk yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan di Taiwan. Produk tersebut bukan merupakan ekspor secara resmi dari produsen ke Taiwan," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam pernyataan tertulis, Jumat, 12 September 2025 sore.
Advertisement
Menurut produsen kepada BPOM, ada dugaan produk tersebut diekspor oleh trader bukan importir resmi dari produsen. Kemudian, produk tersebut diekspor tanpa sepengetahuan produsen.
Produsen menyampaikan bahwa sedang melakukan penelusuran bahan baku yang digunakan serta penyebab terjadinya temuan.
"Hasil penelusuran akan dilaporkan segera kepada BPOM," kata Taruna.
Taiwan Terapkan Kadar Eto Tidak Terdeteksi
Taruna menerangkan bahwa setiap negara memiliki regulasi yang berbeda-beda mengenai EtO.
Di Taiwan, kadar EtO total harus tidak terdeteksi dalam produk pangan. Sementara itu, regulasi di Amerika, Uni Eropa, dan Indonesia memisahkan batasan syarat untuk EtO dengan kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya dan bukan sebagai batasan EtO total.
Sampai saat ini, Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO.
BPOM Berkoordinasi dengan Otoritas Terkait di Taiwan
Terkait temuan mi instan mengandung EtO, BPOM bakal berkoordinasi dengan otoritas keamanan pangan yang ada di Taiwan.
"BPOM akan terus berkoordinasi dengan otoritas kompeten di Taiwan serta pihak lain yang terkait untuk menindaklanjuti dan memantau perkembangan hal ini," terang Taruna.
BPOM Sebut Produk Mi Instan Tersebut Aman
BPOM juga sudah melakukan penelusuran pada data registrasi BPOM terkait mi instan tersebut. Produk dengan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM.
"Sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi," tutur Taruna.
Sebelumnya, Food and Drugs Administration (FDA) Taiwan melaporkan adanya kandungan etilen oksida dalam produk mi instan kenamaan asal Indonesia.
Apa Itu Etilen Oksida?
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Zullies Ikawati mengungkapkan bahwa etilen oksida bukanlah senyawa yang boleh ditambahkan dalam produk makanan. Namun, etilen oksida dapat dijumpai sebagai residu atau bahan tersisa dalam jumlah kecil.
"Terutama jika proses desinfeksi yang dilakukan pada ruangan penyimpanan atau pembuatan produk menggunakan gas etilen oksida. Dengan demikian, paparan melalui residu makanan sebenarnya sangat kecil sekali, apalagi EtO merupakan gas yang mudah menguap," kata Zullies.
EtO dalam mi instan kalau sudah dimasak akan menguap. "EtO dalam mi instan itu kalau sudah dimasak juga sudah menguap," ujar Zullies.
"Karena ia (etilen oksida) adalah gas mudah menguap. Jumlahnya pun sangat kecil untuk sampai terhirup dan menimbulkan efek berbahaya," sambungnya.
Zullies menambahkan, sebagai bentuk antisipasi, memasak mi instan juga tidak perlu dihirup. Cukup ditelan saja jika memang khawatir akan terpapar oleh etilen oksida yang menguap.
"Ya, buat jaga-jaga, kalau masak mi instan gak usah dihirup-hirup ya. Ditelan saja," kata Zullies.