OJK Pantau Pergerakan Tabungan Masyarakat di Bawah Rp 100 Juta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, ada sejumlah faktor yang pengaruhi pertumbuhan tabungan masyarakat di bawah Rp 100 juta.

oleh Tira SantiaDiperbarui 11 September 2025, 09:54 WIB
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama otoritas terkait dan pemerintah terus berkoordinasi dan memantau adanya tren penurunan tabungan masyarakat, seperti lambatnya pertumbuhan tabungan perseorangan di bawah Rp 100 juta, dan kontraksi pertumbuhan tabungan perseorangan di bawah Rp 1 juta.

"Pertumbuhan tabungan masyarakat utamanya di bawah Rp 100 juta, dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain pergerakan pendapatan masyarakat, siklus konsumsi, dampak dari berbagai kebijakan dan bantuan sosial, serta minat investasi masyarakat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) Dian Ediana Rae, dalam jawaban tertulisnya, Kamis (11/9/2025).

OJK mencatat pada Juli 2025, Tabungan rupiah perseorangan di bawah Rp 100 juta meningkat secara bulanan maupun tahunan, masing-masing sebesar 0,67 persen dan 5,54 persen.

Adapun secara bulanan, tabungan rupiah perseorangan di bawah Rp 10 juta masih terkontraksi. Hal tersebut juga dipengaruhi siklus konsumsi pada Juli yang merupakan awal tahun ajaran baru.

Dian menegaskan, Bank diharapkan terus memperkuat dan menjaga tingkat likuiditasnya. Bank juga dapat berperan aktif dalam menawarkan berbagai produk DPK dan bentuk investasi yang lebih menarik bagi masyarakat.

"Selain itu, sebagai bentuk perlindungan konsumen Bank juga diharapkan ikut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan dengan menyeimbangkan antara penghasilan dan pengeluaran serta menekankan pentingnya tabungan untuk mengantisipasi kebutuhan yang mendesak dan untuk berjaga-jaga," ujarnya.

Kinerja Perbankan

Ilustrasi daftar kode bank. (Photo by vectorjuice on Freepik)

Kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga dan aktivitas operasional perbankan tetap optimal untuk memberikan layanan keuangan bagi masyarakat. Di Juli 2025, kredit tumbuh 7,03 persen yoy menjadi Rp 8.043,2 triliun.

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 12,42 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 8,11 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 3,08 persen yoy.

Ditinjau dari kepemilikan, kredit dari kantor cabang bank asing tumbuh paling tinggi yaitu sebesar 9,90 persen yoy. Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 9,59 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 1,82 persen, di tengah upaya perbankan yang berfokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM.

Kinerja lainnya

Ilustrasi Bank

Jika dilihat berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit ke beberapa sektor tercatat tumbuh tinggi secara tahunan mencapai double digit. Sektor pertambangan dan penggalian tercatat tumbuh 18,31 persen, sektor pengangkutan dan pergudangan tumbuh 22,25 persen dan aktivitas jasa lainnya tumbuh 28,92 persen.

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 7,00 persen yoy menjadi Rp 9.294 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 10,72 persen, 5,91 persen, dan 4,84 persen yoy.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya