ICJR Kritik Komandan Siber TNI Adukan Ferry Irwandi ke Polisi: Jelas Sudah Lampaui Kewenangan

ICJR mengingatkan, konstitusi dan undang-undang sudah tegas membatasi peran TNI.

oleh Ady AnugrahadiDiperbarui 09 September 2025, 09:38 WIB
CEO Malaka Project, Ferry Irwandi

Liputan6.com, Jakarta- Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai langkah Komandan Satuan Siber (SatSiber) TNI Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Juinta Omboh (J.O) Sembiring yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi soal dugaan tindak pidana CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, sudah melewati batas kewenangan.

"ICJR menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Satuan Siber TNI jelas melampaui kewenangannya," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8/2025).

ICJR mengingatkan, konstitusi dan undang-undang sudah tegas membatasi peran TNI. Pasal 30 ayat (3) UUD 1945 menyebut TNI bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan serta kedaulatan negara. Artinya, TNI bukanlah aparat penegak hukum, dan tidak boleh mengurusi dugaan tindak pidana sipil.

"Dalam konteks Satuan Siber, Pasal 30 ayat (3) UUD 1945 jelas menyebutkan bahwa peran TNI dalam upaya menanggulangi ancaman pertahanan siber adalah menanggulangi ancaman siber pada sektor pertahanan (cyber defense), bukan berpatroli untuk mencari-cari ada atau tidaknya dugaan tindak pidana," kata dia.

Iqbal menyebut, langkah J.O Sembiring jelas bertentangan dengan Undang-Undang tersebut.

"Selain itu, penyidikan dalam konteks dugaaan tindak pidana adalah kewenangan penyidik Polri yang telah diatur dalam KUHAP, dan tak ada peran dari TNI," sambung dia.

Bahayakan Demokrasi dan HAM

ICJR menyebut tindakan SatSiber TNI berbahaya bagi demokrasi dan HAM. Jika dibiarkan, publik bisa kembali ke era saat militer campur tangan urusan sipil.

"Kami menekankan dalam hal ini, TNI seharusnya cermat dalam melihat situasi dan perlu untuk kembali membaca dengan seksama tugas serta perannya dalam setiap peraturan perundang-undangan. Tindakan tersebut sangat jelas merupakan ancaman bagi demokrasi dan hak asasi manusia," ujar dia.

ICJR mendesak Presiden Prabowo turun tangan untuk menghentikan segala bentuk tindakan TNI yang tidak sejalan dengan kewenangannnya.

"ICJR mendorong untuk merespon permasalahan ini agar ketidakjelasan ini tidak berlarut," tandas dia.

Komandan SatSiber TNI Datangi Polda Metro

J.O Sembiring tiba-tiba mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025). Dia mengaku berkonsultasi dengan jajaran polisi di Polda Metro Jaya. Hasil diskusi, ada dugaan pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," kata J.O Sembiring kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin.

Dia menjelaskan, dugaan itu diketahui setelah tim patroli siber melakukan penelusuran. Namun, J.O Sembiring belum berkenan membeberkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

"Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan," ujar dia.

Dia berencana mengambil langkah hukum. "Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut Kami akan melakukan langkah-langkah hukum," ucap dia.

Sebelum menempuh langkah hukum, J.O Sembiring mengaku sudah mencoba menghubungi Ferry. Namun, tak pernah berhasil.

“Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain, Saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa," ucapnya.

Respons Ferry Irwandi

Ferry Irwandi langsung angkat suara setelah J.O Sembiring berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya soal dugaan tindak pidana yang dilakukannya. Ferry membantah pernah dihubungi oleh pihak J.O Sembiring.

“Dear jenderal. Saya tidak lari kemana-kemana, setelah nomor saya didoxxing pun saya tidak pernah ganti nomor, jadi sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih,” ujar Ferry melalui akun Instagram pribadinya.

Ferry menegaskan siap menghadapi semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dia bakal menghadapi semua dengan keberanian.

“Oh ya satu lagi, saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut,” tegasnya.

Ferry menegaskan, sikap yang disampaikan murni pemikiran dan kegelisahannya atas kondisi negara ini.

“Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” ucapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya