Liputan6.com, Amsterdam - Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Belanda tengah berdukacita atas meninggalnya mahasiswa Indonesia yang juga salah satu anggotanya, Muhammad Athaya Helmi Nasution.
"Muhammad Athaya Helmi Nasution yang merupakan anggota PPI Groningen meninggal dalam rangka mendampingi sebuah kunjungan tertutup yang melibatkan pejabat publik (DPR, OJK dan Bank Indonesia) pada tanggal 25-27 Agustus 2025 di Wina, Austria," jelas PPI Belanda dalam pernyataan resmi secara tertulis yang dirilis pada Senin (8/9).
Advertisement
"Almarhum yang saat ini berusia 18 tahun dan baru akan menginjak 19 tahun pada bulan Oktober mendatang meninggal dunia di tengah pengabdiannya sebagai pelajar. Menurut hasil autopsi forensik, almarhum suspected seizure kemungkinan besar mengalami heatstroke (sengatan panas) berkaitan dengan kurangnya cairan dan asupan nutrisi serta kelelahan yang mengakibatkan electrolyte imbalances (ketidakseimbangan elektrolit) dan hypoglycemia (kadar gula darah turun dibawah kadar normal) hingga berujung pada strok, setelah dari pagi hingga malam hari beraktivitas sebagai pemandu."
Dalam pernyataannya, PPI Belanda juga mengungkapkan, "Saat almarhum meninggal dunia pada Rabu (27/8), tidak ada permintaan maaf maupun pertanggungjawaban dan transparansi dari pihak event organizer (EO) maupun koordinator liaison officer (LO) kepada keluarga almarhum yang datang ke Wina untuk mengurus jenazah. Lebih lanjut, alih-alih mengunjungi tempat penginapan saat almarhum mengembuskan napas terakhir, acara kunjungan kerja terus bergulir di mana pihak EO justru terus sibuk mengurus persiapan acara makan-makan bersama pejabat publik di restoran. Selain itu, tidak ada upaya dari pihak EO, koordinator LO, maupun pejabat publik yang hadir untuk menemui keluarga. Pihak keluarga juga menyampaikan adanya indikasi penutupan keterangan kegiatan apa dan siapa yang dipandu almarhum di Wina dari pihak EO."
Tuntutan PPI Belanda
Berdasarkan peristiwa ini, PPI Belanda menyatakan sikap sebagai berikut:
- Menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa/i dalam memfasilitasi kunjungan pejabat publik di luar negeri berpotensi menempatkan mereka pada situasi yang tidak aman dan penuh risiko.
- Menolak keras segala bentuk permintaan maupun praktik pemfasilitasan perjalanan dinas pejabat publik oleh mahasiswa/i, terlebih jika dilakukan tanpa kontrak resmi, perlindungan hukum, dan mekanisme yang jelas.
- Mengimbau seluruh mahasiswa/i Indonesia di Belanda agar tidak menerima tawaran untuk memfasilitasi perjalanan pejabat publik, terutama yang datang melalui jalur pribadi atau jaringan pertemanan.
- Mendorong agar setiap ajakan pemfasilitasan segera dilaporkan kepada PPI Belanda, baik melalui sosial media atau menghubungi pengurus PPI.
- Menuntut akuntabilitas, transparansi, dan pertanggungjawaban dari pihak EO. Koordinator Liaison Officer harus segera merespons peristiwa meninggalnya almarhum.
- Menuntut akuntabilitas dari KBRI Den Haag serta KBRI di berbagai negara lainnya untuk menghentikan pelibatan mahasiswa dalam kunjungan atau perjalanan pejabat publik di luar negeri tanpa koordinasi resmi dengan PPI. Sebagai perwakilan negara sudah seharusnya memberikan perlindungan dan keamanan untuk setiap Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk pelajar Indonesia di Belanda.
- Meminta kerja sama PPI di seluruh dunia untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah keterlibatan mahasiswa/i dalam praktik serupa agar tidak ada lagi korban di kemudian hari.
- Mendorong peran PPI Dunia untuk segera mempercepat pembahasan Undang-Undang Perlindungan Pelajar serta membawa diskusi rancangan Undang-Undang Perlindungan Pelajar kepada pemangku kebijakan.