Polisi Didesak Usut Tuntas Pelaku Kerusuhan Aksi di Makassar

Aksi demo yang berlangsung di depan kantor DPRD Kota Makassar berakhir tragis, menimbulkan kerusakan parah dan korban jiwa. Gedung dewan dibakar, kendaraan dibakar, dan fasilitas umum dirusak.

oleh Putu Merta Surya PutraDiperbarui 01 September 2025, 07:28 WIB
Kericuhan terjadi di depan Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar Sulawesi Selatan, pada Jumat (29/8/2025) malam, semakin meluas. Imbasnya gedung para anggota tersebut terbakar. (Foto: Liputan6.com/Fauzan).

Liputan6.com, Jakarta Aksi demo yang berlangsung di depan kantor DPRD Kota Makassar berakhir tragis, menimbulkan kerusakan parah dan korban jiwa. Gedung dewan dibakar, kendaraan dibakar, dan fasilitas umum dirusak.

Seiring dengan memanasnya situasi, Dewan Pimpinan Provinsi Perhimpunan Pemuda Hindu (DPP Peradah) Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam serta mendesak pihak kepolisian untuk bertindak tegas terhadap oknum yang melakukan penjarahan dan perusakan.

"Ketua DPP Peradah Sulsel, Candra Guna Laksana, menyampaikan duka kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan dalam insiden tersebut.

"Kami turut berduka yang mendalam terhadap korban dalam aksi yang terjadi. Kami sangat menyesalkan insiden ini sampai terjadi," kata Candra dalam keterangannya di Makassar, sebagaimana dilansir dari Merdeka, Minggu (31/8/2025).

Dia menekankan pentingnya menjaga nilai dan esensi dari aksi unjuk rasa. Ia meminta polri mengambil tindakan kepada oknum-oknum yang merusak esensi perjuangan

"Peradah Sulsel mendukung Polri menindak perusuh dan penjarah dalam aksi demi kondusivitas," kata Candra.

Diminta Jaga Situasi

Candra juga mengajak semua pihak agar demonstran tetap konsisten pada nilai perjuangan demokratis dan aspirasi rakyat.

"Kami juga mengajak peserta unjuk rasa untuk tetap berpegang pada esensi yang diperjuangkan dalam aksi, yaitu memperjuangkan hak-hak dan kepentingan rakyat," terangnya.

Lebih lanjut, Candra menyerukan agar semua pihak mengambil peran dalam menjaga situasi tetap kondusif dalam menyampaikan pendapat.

"Jangan biarkan tindakan destruktif menutupi pesan yang seharusnya sampai ke publik," tuturnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya