Tidak Diliburkan, Pelajar di Jakarta Dibolehkan Belajar dari Rumah Mulai 1 September 2025

Pelajar di Jakarta diperbolehkan untuk belajar dari rumahuntuk sementara waktu. Keputusan ini diambil menyikapi kondisi ibu kota belakangan ini yang diwarnai berbagai aksi demo berujung kericuhan.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiperbarui 31 Agustus 2025, 16:08 WIB
MPLS bagi siswa baru adalah kegiatan pertama yang dilakukan ketika masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat pemberitahuan kepada sekolah negeri dan swasta di semua tingkatan untuk belajar dari rumah per 1 September 2025. Hal ini dilakukan menyusui situasi kota Jakarta dalam beberapa hari terakhir yang diwarnai berbagai aksi demo berujung kericuhan.

"Bagi Satuan Pendidikan yang berada dekat dengan lokasi unjuk rasa atau terkendala akses atau adanya permohonan dari Orang Tua/Wali Murid, maka Satuan Pendidikan diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah," tulis Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdian, seperti dikutip Minggu (31/8/2025).

Sedangkan untuk Satuan Pendidikan yang tidak dekat dengan lokasi unjuk rasa atau tidak terkendala akses, dapat memilih pelaksanaan proses pembelajaran baik yang dilaksanakan secara langsung di sekolah atau pun dari rumah.

Tetap Belajar, Bukan Libur

Seorang siswi menguap ketika upacara pada hari pertama sekolah di SDN Pasar Baru 05, Jakarta, Senin (18/7). Usai libur Idul Fitri, para siswa kembali beraktivitas mengikuti pelajaran di sekolah untuk tahun ajaran 2015-2016. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dia meminta, setiap sekolah untuk tetap melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan proses pembelajaran. Sekaligus memberikan alternatif apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran dengan berkoordinasi kepada Suku Dinas Pendidikan dan/atau Dinas Pendidikan.

"Pemberitahuan in dilaksanakan mulai hari Senin 1 September 2025 sampai dengan pemberitahuan berikutnya," tutup dia.

Sementara itu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico mengatakan surat tersebut diterbitkan demi menjaga kegiatan belajar mengajar tetap berjalan di tengah situasi Jakarta dalam beberapa hari terakhir. 

"Prinsipnya kami memprioritaskan untuk menjaga mobilitas siswa dengan memperhatikan aspek kenyamanan (gangguan arus lalu lintas apabila ada gerakan massa) dan ekses lainnya tentunya," tutur Chico.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya