Kronologi Bocah Nekat Curi Mobil Polisi Terparkir di Polsek, di Dalamnya Ada Senjata Laras Panjang

Anak itu diduga memanfaatkan kelengahan petugas. Dia mengambil kunci mobil operasional reskrim yang terletak di meja Kanit Reskrim, lalu melarikan diri.

oleh FauzanDiperbarui 27 Agustus 2025, 19:24 WIB
Ilustrasi mobil polisi. (Foto oleh Jeffry Surianto: https://www.pexels.com/id-id/foto/jalan-mobil-kendaraan-polisi-18507435/)

Liputan6.com, Jakarta Seorang anak di bawah umur di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, nekat membawa kabur mobil dinas operasional milik Unit Reserse Kriminal Polsek Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Di dalam mobil Polisi tersebut ternyata tersimpan senjata api laras panjang jenis SS1 beserta magazennya.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu membenarkan kejadian tersebut. Ia memastikan bahwa bocah nekat tersebut kini telah ditangkap. Mobil dan senjata api laras panjang sudah diamankan.

"Sudah kita amankan dan kita proses," kata Adnan saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (27/8/2025). 

Kronologi Pencurian

Dari informasi yang diterima Liputan6.com, kejadian ini bermula ketika warga melaporkan mobil minubus yang terparkir berhari-hari di tepi jalan Desa Mamara, Kecamatan Walenrang Utara pada Selasa (19/8/2025) dini hari. Mobil tersebut tampak rusak dan telah dibiarkan selama tiga hari sehingga menimbulkan kecurigaan.

Polisi mendatangi lokasi dan membawa mobil tersebut ke Mapolsek Walenrang. Seorang anak yang mengaku sebagai pemilik mobil ikut diamankan untuk diperiksa identitasnya.

"Kami curiga ada sesuatu yang tidak beres sehingga mobil dan pemiliknya kami bawa. Namun setelah diperiksa, belum ada indikasi tindak pidana," terang Adnan. 

Polisi kemudian meminta anak tersebut beristirahat di kantor Polsek. Rencananya, pihak kepolisian akan menghubungi orang tuanya yang berdomisili di Kota Parepare agar menjemput anak tersebut. 

Namun pada Rabu (20/8/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WITA, situasi berubah. Anak itu diduga memanfaatkan kelengahan petugas. Dia mengambil kunci mobil operasional reskrim yang terletak di meja Kanit Reskrim, lalu melarikan diri dengan kendaraan tersebut. 

"Di dalam mobil itu terdapat senjata dinas jenis SS1 lengkap dengan magazennya," ungkap Adnan.

Kabur ke Hutan

Keberadaan anak itu tidak diketahui hingga Minggu (24/8/2025) dini hari. Aparat mendeteksi mobil dinas tersebut berada di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. 

Polisi langsung bergerak ke sana. Saat hendak diamankan, pelaku kabur meninggalkan mobil lalu melarikan diri ke hutan.

Polisi berhasil mengamankan kembali mobil dinas beserta senjata api yang masih utuh. Pengejaran terhadap pelaku berlangsung selama lima jam di kawasan hutan Kecamatan Bungku Tengah, Morowali. Bocah itu akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

"Pelaku masih anak di bawah umur dan tidak bersekolah. Identitasnya tidak bisa kami sebutkan. Sejak awal, niat kami hanya ingin membantu anak ini agar tidak terlantar di kampung orang, tetapi peristiwa berkembang di luar dugaan," tegasnya. 

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya