Wamenaker Kena OTT KPK, Istana: Ini Bukti Korupsi Masuk Kategori Penyakit Stadium 4

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer membuktikan praktik korupsi di Indonesia sudah seperti penyakit stadium 4 atau stadium lanjut.

oleh Raynaldo Ghiffari LubabahDiperbarui 22 Agustus 2025, 09:53 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer bersama para pekerja.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer membuktikan praktik korupsi di Indonesia sudah seperti penyakit stadium 4 atau stadium lanjut.

"Ini kan sekali lagi, ini kan membuktikan bahwa memang korupsi ini sudah sedemikian masuk kategori, kalau penyakit ini stadium 4, stadium lanjut," ujar Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Prasetyo mengatakan peristiwa tersebut menjadi pengingat keras kepada seluruh Kabinet Merah Putih dan jajarannya untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan wewenang.

Prabowo Hormati Proses Hukum KPK

Prasetyo menekankan korupsi merupakan pekerjaan rumah besar yang harus dihadapi bersama, karena persoalan itu tidak hanya menyangkut pejabat negara, tetapi juga melibatkan berbagai lapisan masyarakat.

"Itu ya berlaku untuk tidak hanya kepada pejabat negara, kepada semuanya gitu. Memang PR besar kita," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo juga mengatakan Presiden Prabowo menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer.

Pesan Prabowo ke Menteri-Wamen

Dia mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo agar setiap pejabat negara senantiasa berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah yang telah diberikan.

"Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati, semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam," ucap Prasetyo.

KPK OTT Wamenaker

Sebagai informasi, KPK mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Fitroh mengatakan dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan.

Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Fitroh. OTT KPK tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya