[VIDEO] Mucikari Cilik, Walikota: Larang Ponsel di Sekolah

Walikota Surabaya Tri Rismaharini minta kebijakan yang melarang penggunaan ponsel di sekolah ditegakkan.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Jun 2013, 13:08 WIB
Sepak terjang pelajar SMP NA di Surabaya, Jawa Timur, yang diduga menjadi mucikari terus menjadi sorotan. Walikota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan sangat prihatin. Menurutnya praktek prostitusi dengan menawarkan siswi SMP ke hidung belang lewat pesan singkat atau sms bisa dicegah jika sekolah ketat melarang penggunaan telpon genggam.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Sabtu (15/6/2013), kasus perdagangan anak-anak di bawah umur masih terus bergulir. 3 Pelajar SMP itu ditawarkan oleh teman mereka sendiri yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP kepada lelaki hidung belang. Tarifnya Rp 750 ribu sekali kencan. Sang mucikari cilik NA memanfaatkan layanan pesan instan.

Walikota Surabaya Tri menyatakan selain faktor lingkungan dan keluarga praktek prostitusi itu dimungkinkan karena kemudahan membawa alat komunikasi. Karena itu, ia meminta kebijakan yang melarang penggunaan telepon selular (ponsel) di sekolah ditegakkan.

"Untuk antisipasi kasus ini terulang kembali, saya minta kepala sekolah menegakkan aturan melarang penggunaan ponsel di sekolah. Kalau ini dijalankan bisa memperkecil itu," kata Tri di Surabaya.

Ia menambahkan sekolah dan orang tua harus lebih ketat mengawasi anak-anak. Karena para pelajar yang terlibat prostitusi itu masih di bawah umur sehingga belum bisa berpikir panjang. Mereka hanya senang bisa mendapatkan berbagai barang dari dunia terlarang itu tanpa menyadari resiko dan dampaknya bagi masa depan mereka. (Adi/Ary)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya