Duduk Perkara Keluarga Pasien Paksa Buka Masker hingga Tebar Ancaman ke Dokter RSUD Sekayu

Video dokter penyakit dalam Syahpri Putra Wangsa diintimidasi oleh keluarga pasien, viral di media sosial. Kejadian tersebut berlangsung di RSUD Sekayu Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (12/8).

oleh Yacob BillioctaDiperbarui 14 Agustus 2025, 15:36 WIB
Intimidasi Dokter di RSUD Sekayu, Keluarga Pasien Marah-Marah Gegara Enggan Tunggu Pemeriksaan Dahak. Foto: Tangkapan layar Tiktok @spesialispenyakitdalam.

Liputan6.com, Jakarta Video dokter penyakit dalam Syahpri Putra Wangsa diintimidasi oleh keluarga pasien, viral di media sosial. Kejadian tersebut berlangsung di RSUD Sekayu Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (12/8).

Syahpri dipaksa oleh keluarga pasien untuk melepas masker dan mendapatkan kekerasan verbal. Dalam video, seorang pria yang merupakan keluarga dari pasien, marah-marah terhadap Syahpri.

Kemarahan diduga akibat pelayanan yang dinilai lambat dan ruangan yang tidak sesuai ekspektasi keluarga pasien.

“Ibu saya ini tiap hari disuruh tunggu dahak, kita sewa ruangan VIP ini untuk pelayanan yang bagus, yang layak, bukan sekadar suruh nunggu. Ini nyawa, ini emak saya, jangan kamu kayak kesannya main-main, berdalih nunggu air ludah (dahak), saya minta tindakan yang pasti,” ujar pria itu dalam video.

Pria tersebut enggan menunggu lebih lama lagi terkait berbagai prosedur pemeriksaan, dan ingin ibunya segera ditangani. Pasalnya, dia membayar untuk ruang VIP dan berharap tindakan yang cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan dahak.

Situasi memanas ketika pria lainnya membuka masker dokter secara paksa dan memaksanya untuk memberi penjelasan.

Dalam keadaan tertekan, Syahpri berupaya untuk tetap tenang dan menjelaskan prosedur yang dilakukan pada pasien.

“Ibu ini masuk RS dengan kondisi tidak sadar, akibat hipoglikemi atau gula darah sangat rendah. Tekanan darahnya tidak terkontrol, kemudian kita lakukan pemeriksaan, dilakukan rontgen dan didapatkan adanya infiltrate atau gambaran bercak di paru-paru kanan, gambaran khas dari TBC,” jelas Syahpri.

Guna memastikan bahwa itu benar-benar penyakit TBC, maka Syahpri pun perlu memeriksa dahak pasien. Sayangnya, dalam proses menunggu dahak, keluarga atau anak pasien enggan menunggu lebih lama lagi dan ingin penanganan segera.

Pria itu pun menganggap bahwa dahak adalah air liur yang bisa diambil kapanpun tanpa ditunggu.

Padahal, menurut Syahpri, dahak berbeda dengan air liur, dan pemeriksaan TBC memang harus menggunakan dahak agar diketahui secara pasti.

“Nunggu dahak, kasih obat-obatan untuk menguji ke laboratorium, kita harus cek dahaknya, itu cara pemeriksaan pastinya,” jelas Syahpri.

Dalam detik-detik terakhir video, anak pasien sempat melontarkan kata-kata ancaman terhadap dokter.

“Urus balik, kalau masih mau hidup urus balik ibu saya,” ujar pria di balik kamera itu.

Reaksi Menkes Budi

Merespons persoalan ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengirimkan timnya ke Sekayu sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang diambil oleh Syahpri.

"Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan kekerasan terhadap tenaga medis yang terjadi di RSUD Sekayu," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Kamis (14/8). Dikutip dari Antara.

Budi menjelaskan, pemaksaan yang dilakukan keluarga pasien, berisiko membahayakan keselamatan semua pihak.

Menurut Budi, kekerasan terhadap tenaga medis atau tenaga kesehatan tidak bisa dibenarkan dalam situasi apapun.

"Kami tidak menoleransi adanya kekerasan dalam bentuk apapun terhadap tenaga medis yang sedang menjalankan tugasnya," dia menambahkan.

Menurutnya, keselamatan dan keamanan tenaga kesehatan dilindungi oleh undang-undang. Hal itu diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Tenaga kesehatan dan tenaga medis, katanya, berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya, yang dijamin oleh undang-undang.

Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa dokter menjalankan tugasnya berdasarkan standar profesi, prosedur operasional baku (SOP), dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku di masing-masing fasilitas kesehatan.

Fasilitas kesehatan, dia melanjutkan, harus menjadi tempat yang aman, tidak hanya bagi pasien tetapi juga bagi para tenaga medis yang bekerja di dalamnya. Kemenkes mengimbau masyarakat agar menghormati profesi tenaga kesehatan dan tidak bertindak di luar batas jika merasa tidak puas terhadap pelayanan.

"Jika masyarakat mengalami ketidakpuasan dalam pelayanan, kami mohon agar tidak menggunakan cara-cara kekerasan," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya