Pemuda di Pringsewu Lampung Bobol Rumah Tetangga, Bawa Kabur Uang Rp96 Juta untuk Foya-foya

Lintang (20), warga Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, ditangkap polisi setelah membobol rumah tetangganya dan membawa kabur uang tunai Rp96 juta beserta sejumlah barang berharga.

oleh Ardi MuntheDiperbarui 13 Agustus 2025, 13:37 WIB
Jumpa pers pengungkapan kasus pencurian di sebuah rumah di wilayah hukum Polres Pringsewu. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Lintang (20), warga Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, ditangkap polisi setelah membobol rumah tetangganya dan membawa kabur uang tunai Rp96 juta beserta sejumlah barang berharga. Hasil curian dihabiskan untuk foya-foya membeli motor, ponsel, narkoba, hingga berlibur ke Yogyakarta.

Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra mengatakan, pelaku beraksi saat korban sedang salat subuh. Sebelum itu, Lintang memantau kebiasaan korban meninggalkan rumah.

“Saat situasi sepi, pelaku mendongkel jendela untuk masuk,” ujar Yunnus saat jumpa pers di Mapolres Provinsi, Rabu (13/8/2025).

Uang hasil curian digunakan Lintang untuk membayar utang, membeli motor Honda PCX, iPhone 13, dan keperluan pribadi lain.

Polisi juga menangkap tiga penadah, Deni Kurniawan (25), Ma’mun bin Akhmad Husaini (45), dan Taufik Hidayat (45).

 

Modal Bengkel

Deni menerima Rp26,5 juta dari Lintang sebagai imbalan untuk merahasiakan pencurian itu. Sebagian uang dipakai untuk modal bengkel, sementara Rp16,6 juta yang tersisa disita polisi.

"Ma’mun dan Taufik membeli ponsel curian dari pelaku," katanya.

Lintang dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Para penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Yunnus menyampaikan, kasus itu menjadi peringatan bagi warga untuk meningkatkan kewaspadaan. “Rata-rata pencurian dipicu masalah ekonomi, sehingga pencegahan harus menyentuh sisi pembinaan keluarga dan penguatan ekonomi,” jelas dia.

Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya