Komisi XIII DPR RI Minta Panglima TNI Tindak Tegas Pelaku Pembunuhan Prada Lucky

Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Rudi Kabunang meminta Panglima TNI menindak tegas pelaku dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

oleh Ola KedaDiperbarui 12 Agustus 2025, 12:25 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Rudi Kabunang meminta Panglima TNI menindak tegas pelaku dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Rudi Kabunang meminta Panglima TNI menindak tegas pelaku dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan objektif demi menjamin keadilan bagi korban serta membersihkan institusi TNI dari budaya kekerasan.

"Semua pelaku harus diungkap dan dihukum seberat-beratnya, bahkan dikeluarkan dari TNI. Proses hukum harus transparan dan objektif, karena ini menyangkut hak hidup dan perlindungan dari negara," ujar Umbu Rudi, Minggu (10/8/2025).

Prada Lucky, prajurit TNI yang baru dua bulan bertugas di Batalyon Infanteri 834/WM Nagekeo, meninggal dunia pada Rabu 6 Agustus 2025 setelah dirawat di ICU RSUD Aeramo akibat luka-luka yang diduga kuat akibat penganiayaan oleh seniornya. Tubuh korban ditemukan penuh lebam dan luka sayatan.

Umbu Rudi menekankan, pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku langsung.

"Harus ditelusuri rantai komando. Siapa yang membiarkan, siapa yang tahu tapi tidak bertindak," ucap dia.

Menurut Umbu Rudi, pengungkapan kasus ini penting untuk menunjukkan bahwa TNI berkomitmen menjunjung tinggi HAM dan melindungi setiap prajuritnya. Ayah korban, Sersan Mayor Christian Namo, berharap pelaku dijatuhi hukuman berat.

"Hukum mati pelaku," katanya singkat saat prosesi pemakaman di TPU Kapadala, Kupang, Sabtu 9 Agustus 2025.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Dapil NTT II Gavriel Putranto Novanto menyatakan keprihatinan dan duka mendalam atas meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit muda TNI AD Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, yang diduga kuat menjadi korban kekerasan oleh beberapa seniornya.

"Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar almarhum Prada Lucky, khususnya kepada ayah beliau, Serma Christian Namo, yang juga merupakan anggota TNI aktif," ucapnya.

 

Tamparan Keras bagi Militer

Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Rudi Kabunang meminta Panglima TNI menindak tegas pelaku dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. (Liputan6.com/Ola Keda)

Menurut Gavriel, tragedi ini adalah tamparan keras bagi institusi militer, sehingga keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi.

Sebagai anggota Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan, Gavriel Novanto menekankan, tindakan kekerasan dalam tubuh militer adalah praktik yang tidak dapat ditoleransi, terlebih ketika berujung pada hilangnya nyawa seorang prajurit muda yang baru saja mengabdikan diri kepada negara.

"Tidak ada alasan, tidak ada pembenaran atas kekerasan. Bila terbukti bersalah, para pelaku harus dihukum berat sesuai hukum militer dan hukum pidana umum," kata dia.

"Institusi TNI harus menjadi pelindung rakyat, bukan tempat praktik kekerasan antar sesama prajurit," tegas legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.

Infografis Kilas Balik Pemisahan Polri-TNI hingga Lahirnya UU Polri (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya