Kesaksian Doktif di Sidang Nikita Mirzani, Singgung Strategi Marketing Produk Reza Gladys dan Suami

Dokter Samira atau Doktif hadir di sidang dugaan pemerasan dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

oleh M Altaf JauharDiterbitkan 08 Agustus 2025, 07:00 WIB
Dokter Samira atau Doktif hadir di sidang dugaan pemerasan dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). (KapanLagi.com/Budy Santoso)

Liputan6.com, Jakarta Dokter Samira atau Doktif (Dokter Detektif) hadir dalam sidang dugaan pemerasan dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Kehadiran Doktif sebagai saksi yang dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam kesaksiannya, Doktif menceritakan awal perkenalan dengan kedua belah pihak yang berseteru. Salah satu poin dalam kesaksiannya, pengakuan dari Reza Gladys dan suaminya, At-taubah Mufid, mengenai praktik bisnis skincare yang mereka jalani.

Doktif mengaku sempat menegur dan menasihati keduanya terkait strategi pemasaran yang dinilai kurang etis. Termasuk strategi pemasaran yang menggunakan flexing.

"Saya nasihati di situ. 'Kenapa sih kok kamu itu menjual produk dengan cara marketing flexing?' Nah, di situlah mereka mengakui," ungkap Doktif dalam sidang.

 


Kamu Sadar Enggak?

Di awal persidangan, Nikita Mirzani sempat terlihat emosional hingga akhirnya sidang diskors oleh majelis hakim. (KapanLagi.com/Budy Santoso)

Lebih lanjut, Doktif menegaskan bahwa ia mempertanyakan praktik bisnis yang dijalani pasangan suami istri tersebut, terutama terkait overclaim produk dan penetapan harga. Menurutnya, mereka mengakui hal itu.

"'Kamu sadar enggak, Taubah Mufid? Kalau produk kamu tuh overclaim, overprice.' Nah, akhirnya mereka mengakui," kata Doktif.

Doktif mengatakan, pengakuan ini terjadi saat Attaubah Mufid mendatangi di kediamannya. Dari keterangan Doktif, pertemuan terjadi setelah ia mengunggah video TikTok yang mereview produk Attaubah Mufid.


Keranjang Produk Berbahaya

Sidang lanjutan Nikita Mirzani akhirnya ditunda hingga pekan depan, seiring putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengizinkannya menjalani pengobatan. (KapanLagi.com/Budy Santoso)

Nyatanya usaha kecantikan yang dirintis Doktif sendiri bukan tanpa masalah. Fakta baru terungkap bahwa BPOM baru saja mencabut izin edar 21 produk kecantikan, di mana empat di antaranya merupakan produk yang terafiliasi dengan dirinya.

Menanggapi kabar pencabutan izin edar produknya, Doktif menanggapi santai. Alih-alih merasa dirugikan, ia justru mengapresiasi sikap BPOM yang bekerja secara profesional dan tidak memihak dalam menegakkan aturan.

"Enggak apa-apa kan, saya enggak pernah jualan keranjang produk berbahaya. Itu membuktikan BPOM tidak milih-milih kasih. Doktif bangga banget," katanya.


Enggak Ada, Jangan Dipelintir

Izin diberikan berdasarkan pertimbangan kemanusiaan setelah adanya surat keterangan dokter yang menyatakan kondisi kesehatan Nikita Mirzani butuh penanganan medis oleh dokter spesialis yang tidak tersedia di Rutan Pondok Bambu. (KapanLagi.com/Budy Santoso)

Namun Doktif dengan tegas menolak pencabutan izin edar ini diasosiasikan dengan isu bahwa produknya mengandung bahan-bahan berbahaya. Ia mengimbau publik tidak memelintir fakta dan menyebarkan informasi yang salah mengenai produknya.

"Enggak ada, jangan dipelintir, enggak ada kandungan berbahaya. Tidak pernah Doktif menjual produk dengan kandungan berbahaya,” pungkas Doktif.

Infografis Geger 5 Artis Terseret Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89 (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya