Liputan6.com, Jakarta Eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi Google Cloud, Kamis (7/8/2025).
Pantauan di lokasi, Nadiem hadir pada pukul 09.17 WIB dengan didampingi pengacaranya, Hotman Paris. Pendiri Gojek itu tidak berbicara saat ditanya soal pemeriksaan. Hanya saja, dia menjawab singkat bahwa dirinya sehat sebelum pemeriksaan.
Advertisement
Nadiem kemudian berjalan bersama kuasa hukumnya, dan memasuki Gedung Merah Putih KPK untuk mengisi sejumlah hal pada pukul 09.19 WIB. Nadiem kemudian naik menuju ruang pemeriksaan di dalam Gedung Merah Putih KPK.
"Sehat," singkat dia sambil tersenyum kala memasuki ruang lobi Gedung Merah Putih.
Sebagai informasi, kabar pemeriksaan hari ini sebelummya sudah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
"Betul (dijadwalkan diperiksa)," ujar Fitroh di Jakarta, seperti dikutip Rabu 6 Agustus 2025.
Korupsi Google Cloud Naik Penyidikan
KPK mengungkapkan penyelidikan dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi segera naik ke tahap penyidikan.
“Mudah-mudahan, kalau kemudian faktanya dan buktinya cukup kuat, KPK akan segera menaikkan status ke tingkat penyidikan,” ujar Fitroh.
Sementara itu, Fitroh mengatakan KPK akan memanggil pejabat dan mantan pejabat di Kemendikbudristek terkait perkara Google Cloud, yakni pada Kamis ini. Salah satunya Nadiem Makarim.
Diketahui, KPK menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama penggunaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan dalam proses ini, di antaranya Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Mendikbudristek, pada 30 Juli 2025.
Selain itu, dua mantan petinggi GoTo, yakni Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, juga telah diperiksa pada 5 Agustus 2025.
KPK menegaskan kasus Google Cloud berbeda dengan kasus pengadaan Chromebook yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selain itu, KPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi lainnya di Kemendikbudristek, yakni dalam pengadaan kuota internet gratis, yang disebut memiliki keterkaitan dengan korupsi Google Cloud.