Liputan6.com, Jakarta- Polemik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini memanas dan menarik perhatian publik. Bukan hanya soal angka, tapi juga karena sikap Bupati Pati, Sudewo, yang secara terbuka menantang warganya untuk berdemo ke kantor Pemkab jika menolak kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 250 persen pada tahun 2025.
Tantangan itu tak disia-siakan. Warga pun bersatu dalam Gerakan Pati Bersatu dan telah mengajukan izin aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar pada 13–14 Agustus 2025.
Advertisement
Tak main-main, massa yang akan diturunkan diperkirakan mencapai 50.000 orang. Logistik pun disiapkan berupa truk box berisi ribuan dus air minum bertuliskan pesan protes.
Publik kini mulai membandingkan pendapatan asli daerah (PAD) Pati dengan daerah tetangganya seperti Blora, Jepara, dan Rembang. Apakah kenaikan PBB-P2 ini memang sebanding dengan kebutuhan pembangunan, atau justru mencerminkan buruknya tata kelola fiskal?
Berikut perbandingan pendapatan daerah Pati, Blora, Jepara, dan Rembang:
Pati
Dikutip dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, pagu pendapatan daerah Kabupaten Pati ditarget sebesar Rp2,87 triliun. Data 5 Agustus 2025, realisasinya baru Rp227 miliar atau 7,92 persen.
Lebih rinci pendapatan daerah Kabupaten Pati, target pendapatan asli daerah (PAD) Rp548 miliar. Realisasinya baru Rp38,51 miliar atau 7,02 persen dari anggaran yang ada.
Kabupaten Pati menargetkan pendapatan dari pajak daerah sebesar Rp255 miliar. Realisasinya sampai semester I/2025 baru Rp15,44 miliar atau 6,04 persen.
Selain itu, pendapatan juga diperoleh dari retribusi daerah dengan target Rp257 miliar, namun realisasi baru mencapai Rp22 miliar atau 8,74 persen.
Berikutnya, ada hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dengan pagu Rp29,86 miliar. Realisasi belum ada. "Lain-lain PAD yang sah Rp5,76 miliar, realisasi Rp0,57 miliar atau 9,95 persen," tulis DJPK Kemenkeu.
Blora
Pemerintah Kabupaten Blora menargetkan pendapatan daerah tahun ini sebesar Rp2,58 triliun. Namun hingga pertengahan tahun, realisasinya masih jauh dari harapan.
Data terakhir menunjukkan baru Rp241,80 miliar yang berhasil dikumpulkan, hanya sekitar 9,37 persen dari total pagu.
PAD juga belum menunjukkan performa yang menggembirakan. Dari target Rp488,85 miliar, baru Rp30,22 miliar atau 6,18 persen yang berhasil direalisasikan.
Penerimaan dari sektor pajak daerah yang ditargetkan mencapai Rp134 miliar, juga masih seret. Hingga saat ini, baru Rp7,19 miliar (5,37 persen) yang masuk kas daerah. Sementara retribusi daerah yang dipatok Rp250,20 miliar, baru terealisasi Rp22,68 miliar atau 9,06 persen.
Ironisnya, sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yang ditargetkan menyumbang Rp100 miliar, masih nihil alias belum ada pemasukan sama sekali. Begitu pula kategori PAD lain yang sah, dari target Rp4,65 miliar, baru menyumbang Rp350 juta atau 7,53 persen.
Jepara
Sementara Kabupaten Jepara membidik pendapatan daerah sebesar Rp2,498 triliun. Namun, hingga pertengahan tahun, realisasinya juga masih jauh dari harapan.
Berdasarkan data DJPK Kementerian Keuangan, realisasi pendapatan baru mencapai Rp261,54 miliar atau 10,47 persen dari target.
Target PAD Jepara mencapai Rp591,18 miliar. Namun capaian saat ini baru Rp19,70 miliar—hanya 3,33 persen dari yang ditetapkan.
Pendapatan dari pajak daerah yang dipatok Rp292,41 miliar, baru terealisasi Rp14,52 miliar (4,97 persen). Sementara itu, sektor retribusi yang ditargetkan Rp278,44 miliar juga belum bergerak signifikan, baru Rp4,80 miliar atau 1,72 persen.
Lebih mengejutkan, target dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp10,92 miliar masih nihil, mengikuti jejak Blora dan Pati yang juga belum mencatat realisasi di pos ini.
Kategori PAD lain yang sah dengan target Rp9,41 miliar baru menyumbang Rp380 juta atau sekitar 4,02 persen.
Rembang
Dibandingkan tetangganya seperti Pati, Blora, dan Jepara, Kabupaten Rembang memang menetapkan target pendapatan daerah yang lebih rendah, yakni Rp2 triliun. Namun, realisasinya justru lebih unggul dari Pati. Per pertengahan tahun, Rembang telah mengumpulkan Rp247 miliar atau 12,32 persen dari target.
Dari sektor pajak daerah, Rembang menargetkan Rp177,39 miliar, dengan realisasi sebesar Rp6,94 miliar atau 3,91 persen. Retribusi daerah juga mencatat progres—dari target Rp25,05 miliar, telah terkumpul Rp1,30 miliar (5,19 persen).
Meski begitu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yang ditargetkan Rp13,32 miliar, belum memberikan kontribusi, sama seperti kabupaten lainnya di wilayah ini.
Menariknya, pos “lain-lain PAD yang sah” justru menyumbang angka cukup signifikan. Dari target Rp226,73 miliar, realisasinya sudah mencapai Rp38,21 miliar atau 16,85 persen, menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam struktur pendapatan daerah Rembang.
Alasan Bupati Pati Naikkan PBB-P2 250%
Dilansir dari laman resmi Pemkab Pati, Sudewo menjelaskan alasan menaikkan tarif PBB-P2 250%. Penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Lagipula, kata Sudewo, tarif sebelumnya belum mengalami kenaikan selama 14 tahun.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo di Kantor Bupati Pati pada Minggu (18/5/2025) lalu.
Sudewo juga menyoroti penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sebesar Rp29 miliar. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, Kabupaten Rembang dan Kudus masing-masing Rp50 miliar.
Padahal, menurut dia, secara geografis dan potensi, Kabupaten Pati lebih besar dari ketiga kabupaten tersebut.
"PBB Kabupaten Pati hanya sebesar Rp29 Miliar, di Kabupaten Jepara Rp75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu Rp50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus Rp50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus," tambahnya.
Oleh sebab itu, dia mengklaim, penyesuaian tarif PBB-P2 ini dapat memenuhi kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan yang membutuhkan dana besar.
"Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini," kata Sudewo.
Bupati Pati juga meminta dukungan dari seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati atas kebijakan ini, yang semata-mata ditujukan untuk meningkatkan pembangunan daerah, bukan untuk kepentingan pribadi.