Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jakarta Pramono Anung menunjuk eks Pelaksana Tugas atau eks Plt Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Food Station Tjipinang Jaya.
Ada pun Teguh Setyabudi pernah memimpin Jakarta sebagai Plt Gubernur Jakarta pada Oktober 2024 hingga Februari 2025 atau sebelum Pramono Anung menjabat sebagai Gubernur definitif.
Advertisement
Saat ini, Teguh juga menjabat sebagai Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
"PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) beserta seluruh jajaran Komisaris, Direksi, dan Pegawai menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Bapak Teguh Setyabudi atas pelantikan sebagai Komisaris Utama Food Station," demikian keterangan dalam unggahan akun Instagram foodstation_jkt, dikutip Selasa (5/8/2025).
Jajaran manajemen Food Station berharap, dengan diangkatnya Teguh sebagai Komisaris Utama, perusahaan daerah ini bisa memperkuat perannya dalam mendukung tujuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait ketahanan pangan.
Selain itu, kehadiran Teguh juga diharapkan dapat meningkatkan tata kelola perusahaan secara baik, serta memperluas kontribusi PT Food Station terhadap pembangunan di daerah dan nasional.
"Semoga Bapak senantiasa diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan amanah, serta membawa semangat baru dalam mendorong transformasi dan kemajuan berkelanjutan bagi PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda)," tulisnya.
Diketahui, PT Food Station belakangan ini jadi sorotan usai tiga pejabatnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri.
Mereka adalah Dirut Karyawan Gunarso, Direktur Operasional Ronny Lisapaly, dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP.
Ketiganya diduga memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan SNI 6128:2020 dan melanggar sejumlah peraturan terkait mutu pangan.
Meski tiga pejabat food station ditetapkan sebagai tersangka, Pramono memastikan, layanan distribusi pangan untuk masyarakat tetap berjalan normal.
Pramono Minta Beras Produksi PT Food Station Ditarik dari Pasaran Buntut Dirut jadi Tersangka
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta beras produksi PT Food Station Tjipinang Jaya ditarik dari pasaran. Perintah ini usai Direktur Utama (Dirut) PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus beras oplosan.
"Bagaimana dengan hal yang sudah terjadi di lapangan? Kalau bisa ditarik saya minta untuk ditarik. Tapi ini kan persoalannya mungkin sudah dikonsumsi," kata Pramono Anung di Gelanggang Mahasiswa Soemantri Brodjonegoro, Jakarta Selatan, Senin 4 Agustus 2025.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Karyawan Gunarso mengundurkan diri dari posisi Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya. Pengunduran diri itu telah disetujui Pramono.
"Direktur Utama yang sebelumnya, sebelum ini sudah mengajukan surat pengunduran diri termasuk Direktur Operasinya sudah mengajukan surat pengunduran diri. Dan saya sudah menyepakati, menyetujui dan saat itu," jelas Pramono.
Pram menambahkan, untuk mengisi kekosongan kursi Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya, Direktur Keuangan dan Umum PT Food Station Julius Sutjiadi diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut PT Food Station.
"Sehingga demikian untuk hal yang berkaitan dengan proses penegakan hukum kami memberikan support dukungan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap dan juga mendalami, memutuskan apapun yang akan menjadi keputusan pemerintah Jakarta akan memberikan support sepenuhnya," kata dia.
Harta Karyawan Gunarso, eks Dirut Food Station Tersangka Beras Oplosan: Rp12,7 Miliar dan Tak Punya Utang
Kasus beras oplosan menyeret nama Karyawan Gunarso. Dia mengundurkan diri dari posisi sebagai Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, pada Jumat 1 Agustus 2025.
Karyawan Gunarso undur diri tak lama usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Selama menjabat Dirut PT Food Stasion, Karyawan memiliki kekayaan yang cukup fantastis. Total harta kekayaan mencapai lebih dari Rp12,7 miliar. Harta kekayaan Karyawan ini terlampir dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode pelaporan 2024.
Dalam LHKPN, sebagian besar harta kekayaan Karyawan Gunarso berupa aset properti berupa tanah dan bangunan. Dia memiliki delapan aset yang tersebar di Bogor, Sukabumi, dan Subang yang nilainya sebesar Rp9,53 miliar.
Karyawan juga melaporkan kepemilikan tujuh unit kendaraan yang totalnya mencapai Rp769,7 juta. Rinciannya, empat unit mobil, yakni Mitsubishi Pajero (2018) senilai Rp270 juta, Honda Brio (2021) Rp180 juta, hingga Suzuki Jeep (1994) Rp185 juta.
Kemudian, ada tiga unit sepeda motor, termasuk Yamaha Mio Soul dan dua motor Yamaha lainnya dengan nilai akumulatif sekitar Rp14,7 juta.
Aset lainnya berupa kas dan setara kas senilai Rp1,43 miliar. Kemudian, ada harta lainnya sebesar Rp1 miliar yang tidak dirinci jenisnya dalam laporan.
Selain itu, Karyawan tidak mempunyai catatan atas kepemilikan surat berharga, harta bergerak lainnya, maupun utang.