Diproduksi di Jateng, Uang Palsu Buatan 6 Pelaku Beredar hingga Jatim

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah membongkar rumah di wilayah Banyudono, Kabupaten Boyolali, yang dijadikan tempat produksi uang palsu. Enam pelaku ikut diringkus, ada yang berperan sebagai pemodal hingga desainer uang.

oleh Yacob BillioctaDiperbarui 05 Agustus 2025, 18:42 WIB
Petugas merapikan uang palsu saat rilis pengungkap penyebaran uang palsu di Gedung Lobby Bareskrime Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah membongkar rumah di wilayah Banyudono, Kabupaten Boyolali, yang dijadikan tempat produksi uang palsu. Enam pelaku ikut diringkus, ada yang berperan sebagai pemodal hingga desainer uang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, enam anggota komplotan tersebut ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.

Keenam tersangka yang sudah diamankan masing-masing W (70) warga Kabupaten Boyolali, M (50) warga Kabupaten Tangerang, BES (54) warga Kabupaten Kudus, HM (52) warga Kabupaten Bogor, JIP (58) warga Kabupaten Magelang, dan DMR (30) warga Kabupaten Sleman.

"Ada yang berperan sebagai pemodal, ada yang berperan dengan desainer uang yang dicetak," kata Dwi Subagio kepada wartawan, Selasa (5/8). Dikutip dari Antara.

Bersama dengan para tersangka, polisi mengamankan 410 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Selain itu terdapat pula 1.800 lembar uang palsu yang sedang dalam proses cetak, beserta alat pencetaknya.

Berdasarkan keterangan pelaku, sudah ada 150 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang telah diedarkan di wilayah Jawa Timur. Dwi menambahkan komplotan ini mengaku sudah beraksi sejak Juni 2025.

"Namun masih kami dalami kebenarannya. Ada salah satu tersangka diduga pernah melakukan pidana yang sama sehingga hasil cetakannya bagus," lanjutnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya