Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono merespons soal tuduhan 'Partai Biru' yang menjadi dalang di balik kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, tudingan itu sebagai fitnah keji, sesat, dan upaya adu domba politik yang tidak berdasar.
“Kami dari Partai Demokrat menanggapi dengan tegas tuduhan bahwa ‘partai biru’ adalah dalang di balik isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Tuduhan ini adalah fitnah keji, tidak berdasar, dan merupakan bentuk pembunuhan karakter terhadap institusi politik yang sah. Kami menolak keras segala bentuk politisasi kebohongan demi kepentingan sempit,” kata pria karib disapa Ibas iti melalui siaran pers diterima, Selasa (29/7/2025).
Advertisement
Ibas menegaskan partainya tidak ada hubungan dengan isu ijazah Jokowi. Karenanya, kepada para pihak yang sengaja menyebarkan isu tersebut, pihaknya mempertimbangkan langkah hukum.
"Kami mempertimbangkan langkah hukum terhadap siapa pun yang dengan sengaja mencemarkan nama baik partai kami melalui narasi-narasi palsu dan manipulatif," imbuhnya.
Buka Ruang Klarifikasi
Selain itu, Ibas mendorong kepada Jokowi untuk membuka ruang klarifikasi agar tidak ada adu domba dan opini sesat.
"Kami juga mendorong Presiden Jokowi dan pihak-pihak terkait untuk membuka ruang klarifikasi secara baik agar tidak ada ruang bagi adu domba, fitnah, dan penggiringan opini sesat," minta Ibas.
Dia menyatakan, partainya tidak memiliki keterkaitan apa pun dan Roy Suryo bukan lagi bagian Partai Demokrat sejak tahun 2019. Karenanya, pernyataan yang bersangkutan adalah sikap pribadi dan tidak mencerminkan pandangan yang menyangkut Partai Demokrat.
Wakil rakyat dari Dapil Jatim VII ini menilai, upaya mengaitkan Partai Demokrat dengan isu ijazah palsu merupakan bagian dari manuver politik yang tidak sehat.
Dukung Demokrasi Sehat
Ibas pun berharap, kepada seluruh pihak untuk berhenti menyebarkan tuduhan terhadap partainya. Sebab Partai Demokrat mendukung demokrasi sehat, beradab, dan berlandaskan kebenaran serta keadilan.
“Kami meminta kepada semua pihak untuk berhenti menyebarkan tuduhan tanpa bukti. Jika ada permasalahan hukum terkait dokumen atau identitas pribadi siapa pun, serahkan dan percayakan sepenuhnya kepada institusi penegak hukum, bukan pada opini liar dan framing media sosial," Ibas menandasi.